Pukuli Anak-anak, Pasukan Keamanan Bahrain Ancam Perkosa dan Beri Sengatan Listrik

- 12 Maret 2021, 07:00 WIB
ilustrasi bendera Bahrain,*
ilustrasi bendera Bahrain,* /pixabay/chickenonline

PR CIREBON -  Pasukan Keamanan Bahrain telah memukuli anak-anak dan mengancam mereka dengan pemerkosaan dan sengatan listrik.

Sebelumnya, Pasukan Keamanan Bahrain menahan anak-anak tersebut dalam kasus-kasus terkait protes yang terjadi pada bulan lalu, yaitu peringatan pemberontakan pro-demokrasi 2011.

Seorang perwakilan pemerintah tidak mengomentari secara spesifik tuduhan sebagai tanggapan atas pertanyaan yang diajukan.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Ini, 11 Maret 2021: Aries, Taurus, dan Gemini Ada Kegelisahan Secara Emosional

Dia mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa Bahrain, menganggap perlindungan hak asasi manusia "sangat serius" dan memiliki "kebijakan tanpa toleransi" tentang penganiayaan dalam sistem peradilan.

Dalam pernyataan bersama, Human Rights Watch (HRW) dan Institut Bahrain untuk Hak dan Demokrasi (BIRD) yang berbasis di London mengatakan sekitar 13 anak berusia antara 11 dan 17 tahun ditahan pada awal hingga pertengahan Februari.

Di saat pihak berwenang berusaha menghalangi pengunjuk rasa untuk berkumpul, untuk menandai peringatan 10 tahun pemberontakan.

Baca Juga: Polisi Myanmar yang Kabur ke India Buka Suara, Sebut Tolak Perintah untuk Tembak Mati Pengunjuk Rasa

"Lima anak, yang ditangkap pada 14-15 Februari, mengatakan bahwa polisi dari kantor tersebut memukuli, menghina, dan mengancam mereka dengan sengatan listrik dari aki mobil," kata kedua kelompok itu, mengutip anak-anak dan keluarga mereka.

Disampaikan juga bahwa seorang petugas memukul kepala seorang anak berusia 13 tahun dan mengancamnya.

"Seorang petugas memukul kepala seorang anak berusia 13 tahun dan mengancam akan memperkosanya, menyetrumnya, dan memukul alat kelaminnya," ujarnya, dilansir Cirebon.Pikiran-Rakyat.com dari Reuters pada Kamis, 11 Maret 2021.

Baca Juga: KPK Belum Periksa Gubernur DKI Soal Kasus Tanah, Ferdinand Hutahaean: Kalian Ingin Selamatkan Anies Baswedan?

Dalam beberapa kasus, kelompok hak asasi mengatakan, Pasukan Keamanan Bahrain menangkap anak-anak yang dituduh membakar ban atau memblokir jalan pada hari penangkapan mereka.

Pasukan Keamanan Bahrain juga menuduh anak-anak melakukan perusakan, menanam bom palsu dan melempar bom bensin pada November 2020.

Dikatakan HRW dan BIRD yang berbasis di New York, empat dari anak-anak tersebut masih ditahan, termasuk seorang anak berusia 16 tahun dengan kondisi medis yang serius.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Ini, 11 Maret 2021: Libra, Scorpio, dan Sagitarius Jalan Hidup Terlihat Membosankan

Dalam sebuah pernyataan pada hari Rabu, jaksa agung Bahrain mengarahkan penuntut umum untuk mengadopsi tujuan dari undang-undang tentang keadilan korektif untuk anak-anak dan perlindungan mereka.

Undang-undang tersebut dikeluarkan pada 18 Februari dan dimaksudkan untuk berlaku enam bulan kemudian.

Perwakilan pemerintah menambahkan bahwa ketika menangani mereka yang berusia di bawah 18 tahun, keputusan sistem peradilan pidana di negara Teluk Arab mempertimbangkan kepentingan terbaik setiap anak.

Baca Juga: Isra Miraj 2021, Tradisi Rajaban Menyuapi Santri di Asrama Kujang Jawa Barat - Yogyakarta

Serta rehabilitasi dan menempatkan mereka di tengah masyarakat.***

Editor: Tita Salsabila

Sumber: REUTERS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah