"Serangan ekstremis (Yahudi) di bawah naungan polisi Israel adalah pelanggaran yang 'mencolok' atas status historis dan hukum saat ini, hukum internasional dan kewajiban Israel," kata Kemenlu Yordania tegas, Minggu 28 Februari 2021, dikutip dari Jerusalem Post.
Seluruh Kompleks Masjid Al-Aqsa seharusnya berada di bawah pengawasan Yayasan Wakaf Yerusalem yang dikelola oleh pemerintah Yordania.
Baca Juga: Ramalan Kartu Tarot Hari ini, Selasa 2 Maret 2021: Leo Jangan Tertipu, Virgo Tak Kenal Kompromi
Oleh karena itu, semua area di Masjid Al-Aqsa hanya boleh dimanfaatkan untuk pelaksanaan ibadah bagi Muslim.
Pemerintah Yordania mendesak Israel menghentikan semua aksi pelanggaran di Masjid Al-Aqsa.
"Hormati status quo hukum dan historisnya," kata pemerintah Yordania dalam pernyataan resmi itu.
Selain itu, Yordania juga mendesak komunitas internasional untuk bergerak menekan Israel 'untuk menghentikan pelanggaran dan provokasi yang sedang terjadi di Masjid Al-Aqsa'.
Secara terpisah, Yayasan Wakaf Yerusalem juga mengeluarkan pernyataan terkait aksi ekstremis Israel tersebut.
Menurut mereka, setidaknya ada 230 ekstremsi Yahudi yang menyerang Masjid Al-Aqsa pada Minggu 28 Februari 2021.