Korban kemudian dibawa ke rumah sakit oleh warga sekitar dan meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat.
Hussain akhirnya menyerahkan diri dan mengaku bersalah atas dua dakwaan menyebabkan kematian karena mengemudi dengan ceroboh, tidak berhenti setelah melakukan tabrakan dan kepemilikan ganja.
Baca Juga: Dua Hakim Wanita Dibunuh di Kabul Afghanistan, Taliban Bantah Terlibat
Di pengadilan, dia dicap sebagai "monster" karena melarikan diri dari tempat kejadian tabrakan.
Selain dipenjara, Hussain juga tidak boleh mengemudi selama tiga tahun kedepan, dimulai setelah hukuman penahanannya.***