Pemerintahan Donald Trump Eksekusi Federal Terakhir, Akhiri Periode Kelam Penjatuhan Hukuman Mati

- 17 Januari 2021, 08:44 WIB
Ilustrasi hukuman suntikan kimia. Pemerintah Amerika Serikat di bawah kepemimpinan Donald Trump melakukan ekseskusi federal terakhir sebelum hukuman mati diakhiri Presiden Joe Biden.*
Ilustrasi hukuman suntikan kimia. Pemerintah Amerika Serikat di bawah kepemimpinan Donald Trump melakukan ekseskusi federal terakhir sebelum hukuman mati diakhiri Presiden Joe Biden.* /Pixabay.com/Willfried Wende

PR CIREBON - Pemerintah Amerika Serikat (AS) melakukan eksekusi federal ke-13 dan terakhir di bawah kepemimpinan Presiden Donald Trump pada Sabtu, 16 Januari 2021.

Eksekusi federal tersebut akan menjadi periode terakhir penjatuhan hukuman mati di Amerika Serikat sebelum Presiden Donald Trump lengser dan Joe Biden menjabat dengan janji untuk mengakhiri hukuman mati.

Departemen Kehakiman Amerika Serikat era Presiden Donald Trump melanjutkan eksekusi federal tahun lalu setelah absen selama 17 tahun.

Baca Juga: Pfizer Umumkan Perlambatan Distribusi Vaksin, Uni Eropa Sebut Kredibilitas Mereka Terancam

Tidak ada presiden selama lebih dari 120 tahun yang mengawasi sebanyak mungkin eksekusi federal.

Eksekusi terakhir dilakukan pada Dustin Higgs, yang dihukum dalam pembunuhan tiga wanita di suaka margasatwa Maryland pada tahun 1996.

Dustin Higgs adalah orang ketiga yang menerima suntikan mematikan minggu ini di penjara federal di Terre Haute, Indiana.

Baca Juga: Amerika Serikat Rencana Berikan Sanksi Tambahan ke Iran

Dalam kata-kata terakhirnya, Higgs terdengar tenang dan menantang di ruang kematian.

Halaman:

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: Al Jazeera


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x