Media Asing Soroti Seringnya Kecelakaan Maskapai Indonesia hingga Larangan Operasi di AS dan Eropa

- 11 Januari 2021, 15:13 WIB
Media asing menyoroti seringnya kecelakaan udara maskapai Indonesia hingga dilarang beroperasi di beberapa negara.*
Media asing menyoroti seringnya kecelakaan udara maskapai Indonesia hingga dilarang beroperasi di beberapa negara.* /Instagram /sriwijayaair

 

PR CIREBON - Sebuah peristiwa kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ-182 Boeing 737-500 di Indonesia mencuri perhatian dunia dan media.

Peristiwa terjatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ-182 Boeing 737-500 media asing sampai menjelaskan alasan Indonesia sering mengalami kecelakaan udara.

Jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ-182 Boeing 737-500 pada Sabtu, 9 Januari 2021, membuat para ahli mengungkapkan analisanya terkait alasan Indonesia sering mengalami peristiwa kecelakaan udara, bahkan terjadi sesaat setelah lepas landas.

Baca Juga: Hamas Kecam UAE soal Impor Produk Israel, Sebut Sama Saja Dorong Pembangunan Zionis 

Dilansir PikiranRakyat-Cirebon.com dari Independent, peristiwa kecelakaan di Indonesia terkait jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ-182 Boeing 737-500 usai lepas landas mencuri perhatian keamanan dari Negara industri pesawat.

Bahkan Indonesia masuk dalam rekor penerbangan yang terburuk di Asia, dengan sebuah catatan kecelakaan pesawat terbanyak dari negara-negara lain sejak tahun 1945.

Mulai dari dengan alasan pelatihan pilot yang kurang baik, kemudian kegagalan mekanis, lalu masalah kontrol, lintas udara dan terakhir adalah permasalahan perawatan pesawat yang buruk.

Baca Juga: Demi Tutupi Kebohongannya Bertahun-tahun, Seorang Anak Tega Bunuh Satu Keluarganya 

Kemudian para ahli mengatakan bahwa masih banyak perbaikan yang harus dilakukan Indonesia dalam beberapa tahun terakhir ini.

Kecelakaan yang baru saja terjadi membuat para ahli mempertanyakan tentang kemajuan dari pengawasan dan regulasi penerbangan yang telah dilakukan Indonesia.

Mengapa Indonesia mempunyai banyak sekali kecelakaan pesawat?

Menurut para ahli itu semua karena faktor ekonomi, sosial dan juga geologis Indonesia.

Baca Juga: Imbas Kecelakaan Pesawat Sriwijaya Air, Indonesia Tercatat sebagai Penerbangan Mematikan di Dunia 

Bermula pada awal tahun-tahun terjadinya sebuah ledakan pada penerbangan Indonesia di akhir tahun 1990 saat jatuhnya Soeharto, membuat penurunan dalam regulasi atau pengawasan terhadap industri penerbangan.

Salah satu seperti maskapai penerbangan dengan biaya rendah seperti Lion Air yang pernah terjatuh pada tahun 2018 menewaskan 189 orang.

Sehingga, dengan murahnya biaya penerbangan tersebut membuat banyak orang berfikir bahwa penerbangan adalah cara umum dalam bepergian melintasi Negara kepulauan.

Baca Juga: Bicara Rusuh di Capitol AS Layaknya Nazi, Arnold Schwarzenegger Sebut Trump Pemimpin Terburuk

Namun, masih banyak kurangnya infrastruktur transportasi yang efisien dengan sebuah keamanan yang baik.

Indonesia tercatat dalam sebuah data Aviation Safety Network telah mengalami 104 kecelakaan pesawat yang menewaskan 1.300 penumpang sejak tahun 1945.

Bahkan, ditetapkan penerbangan Indonesia sebagai penerbangan yang berbahaya di Asia.

Baca Juga: Berbeda dari Varian di Inggris dan Afrika Selatan, Jepang Temukan Varian Corona Baru dari Brasil 

Amerika Serikat (AS) sendiri telah melarang maskapai penerbangan Indonesia untuk beroperasi di Negara Amerika Serikat dari tahun 2007 hingga 2016.

Tidak hanya AS, bahkan Uni Eropa pun memiliki sebuah larangan yang serupa dari 2007 hingga 2018.

"Keterlibatan dengan industri telah meningkat secara signifikan dan pengawasan menjadi lebih ketat," kata pakar penerbangan dan pemimpin redaksi Airline Ratings, Geoffrey Thomas kepada The Associated Press.

Baca Juga: Jelang Hari Terakhir jadi Presiden, Staf Gedung Putih Sebut Trump Kehilangan Pemerintahannya Sendiri 

Hal tersebut menjadi bahan introspeksi untuk Indonesia agar menjadi lebih sering dalam melakukan regulasi fasilitas dan prosedur perawatan yang lebih baik dan pelatihan pilot yang lebih baik lagi.

Namun, Indonesia pun pernah diberikan peringkat kategori pertama oleh Administrasi Penerbangan Federal AS pada tahun 2016.

Artinya Indonesia pernah mematuhi standar Keselamatan Organisasi Penerbangan Sipil International.***

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: Independent


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah