Dianggap Sebarkan Teror, Pengadilan Turki Putuskan Seorang Jurnalis Dihukum 27 Tahun Penjara

- 25 Desember 2020, 16:41 WIB
Ilustrasi palu pengadilan.*
Ilustrasi palu pengadilan.* /pexels/Sorashimazaki

Pengadilan memerintahkan penyitaan propertinya dan membekukan rekening bank Turki miliknya pada bulan Oktober.***

Halaman:

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: France24


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah