70 Hari Mogok Makan usai Ditahan Tanpa Dakwaan, Warga Palestina dalam Kondisi Kritis

9 Oktober 2020, 06:30 WIB
Ilustrasi masyarakat Palestina yang ditahan oleh Israel.* /Middle East Eye/ /

PR CIREBON - Kerabat dan pendukung seorang pria Palestina yang ditahan tanpa dakwaan oleh Israel mengatakan dia dalam kondisi kritis di sebuah rumah sakit Israel setelah melakukan mogok makan selama lebih dari 70 hari.

Maher al-Akhras, 49, mulai mogok makan setelah dia ditangkap dan ditempatkan dalam penahanan administratif pada akhir Juli.

Penahanan administratif adalah kebijakan yang memungkinkan Israel menahan tersangka tanpa mengajukan dakwaan, terkadang selama berbulan-bulan dengan beberapa perpanjangan waktu.

Baca Juga: Bukan Jokowi, Anies Baswedan Justru Temui Massa Aksi Tolak UU Omnibus Law di Bundaran HI

Istri Al-Akhras, Taghreed, mengatakan kepada The Associated Press bahwa suaminya bertahan hidup di air sendirian sementara dia menuntut pembebasannya. Berbicara dari kamarnya di Kaplan Medical Center di Rehovot, dia mengatakan bahwa al-Akhras telah dirawat di rumah sakit sejak 6 September dan dia terlalu lemah untuk berbicara atau bangun untuk pergi ke toilet.

“Dia kehilangan setengah dari berat badannya. Dia menderita kejang. Dia mengalami sakit kepala yang kuat dan terus-menerus mendengung di telinga, kelelahan, tanpa energi untuk berbicara dengan saya," ujarnya, seperti dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Aljazeera.

Seorang pejabat medis menolak memberikan rincian tentang kondisi al-Akhras, hanya mengatakan bahwa kondisi itu stabil. Pejabat itu, mengutip informasi medis rahasia, berbicara dengan syarat anonim.

Baca Juga: Puan Maharani Diam-diam Amati Demo UU Omnibus Law, Pastikan Aturan Turunan Beri Keadilan Semua

Badan keamanan Israel Shin Bet mengatakan al-Akhras ditangkap pada 27 Juli berdasarkan informasi bahwa dia aktif dalam kelompok bersenjata Jihad Islam dan terlibat dalam "kegiatan yang membahayakan keselamatan publik". Dikatakan dia telah ditangkap lima kali sebelumnya karena terlibat dalam kelompok bersenjata.

Tapi istri al-Akhras mengatakan dia bukan aktivis di kelompok mana pun, dan hanya berkampanye untuk hak-hak tahanan Palestina yang ditahan oleh Israel.

Pengacara Al-Akhras, Ahlam Haddad, mengatakan dia menolak tawaran untuk dibebaskan pada akhir penahanan administratifnya saat ini pada 26 November dan menuntut untuk segera dibebaskan.

Baca Juga: Adab Jawa Jokowi Dipertanyakan saat Demo Omnibus Law, Ulil: Jika Kedatangan Tamu, Jangan Pergi

Istrinya berkata al-Akhras tahu hidupnya dalam bahaya. “Dia mengatakan ini adalah satu-satunya cara dia bisa mencapai keadilan,” katanya.

Palestina dan kelompok hak asasi manusia mengatakan penahanan administratif melanggar hak untuk proses hukum, karena bukti ditahan dari para tahanan saat mereka ditahan untuk waktu yang lama tanpa dituntut, diadili atau dihukum.

Qadura Fares, kepala Klub Tahanan Palestina, mengatakan: “Penahanan administratif adalah kejahatan dan harus diakhiri. Kami menganggap Israel bertanggung jawab penuh atas hidupnya dan menyerukan pembebasannya segera.***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Aljazeera

Tags

Terkini

Terpopuler