Dipaksa Melepas Hijab saat Ditahan, 45 Ribu Orang Tandatangani Petisi Pembebasan Wanita Muslimah AS

21 Juni 2020, 15:58 WIB
Demonstran Muslimah Alaa Massri (kiri) ditangkap pihak kepolisian Miami dan dipaksa melepaskan hijab saat foto penahanan /Miami Herald

PR CIREBON - Demonstrasi yang menyebar di berbagai wilayah Amerika Serikat masih terus berlangsung sejak 25 Mei 2020 lalu, tepatnya saat kematian pria Afrika-Amerika Serikat (AS), George Floyd oleh perwira polisi Minneapolis.

Bahkan, aksi solidaritas yang dilakukan di AS sering kali berujung kerusuhan. Terbukti dengan aksi penangkapan tujuh pendemo terbaru yang mengikuti aksi protes 'Black Lives Matter' di Miami, AS pada Rabu, 10 Juni 2020.

Melansir dari NBC News, Departemen Kepolisian Miami berupaya membela diri dan menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah demonstran menyemprotkan cat ke patung Christopher Colombus dan Juan Ponce de Leon di Bayfront Park, Miami, AS.

Baca Juga: Hilangkan 5 Zona Merah, Jawa Timur Sisakan 7 Daerah Parah Corona dengan Surabaya Jadi Tertinggi

Selain itu, dikatakan Departemen Kepolisian Miami bahwa para demonstran menyerang petugas serta merusak kendaraan milik polisi.

"Kota Miami, kami mendukung protes damai tetapi tidak akan ada toleransi bagi mereka yang bersembunyi di balik pemrotes damai untuk menghasut kerusuhan, merusak fasilitas publik, dan melukai anggota masyarakat atau petugas kami," ungkap seorang pejabat Departemen Kepolisian Miami kepada NBC News.

Diketahui bahwa salah satu di antara tujuh yang ditangkap terdapat seorang wanita Muslimah bernama Alaa Massri.

Baca Juga: Ditembak Main TOD, Ayu Ting Ting Curahkan Isi Hati Ungkap Ivan Gunawan Jadi Hal Paling Disyukuri

Lebih detailnya, perempuan berusia 18 tahun yang tertangkap itu dipaksa oleh pihak kepolisian Miami untuk melepaskan hijabnya saat foto penahanan di Turner Guilford Knight Correctional Center, Miami.

Bahkan, hijab milik Alaa Massri pun belum dikembalikan selama tujuh jam dirinya ditahan.

Saat itu, Pihak kepolisian beralasan menangkap Alaa Massri ditangkap karena diduga menentang aparat dengan kekerasan dan berperilaku tidak tertib saat aksi.

Baca Juga: KRL Sepi Bikin Nyaman, Kisah Warga Bekasi Terkurung 20 Menit Akibat Ketiduran dalam Gerbong

Namun usai penangkapan dan pemaksaan untuk melepaskan hijab, mulai bermunculan kecaman dari sebagian publik.

Bahkan, sebuah petisi online di laman Change.org yang menuntut pembebasan Alaa Massri dan demonstran lainnya, sehingga dengan cepat petisi itu berhasil ditandatangani sebanyak 45 ribu orang.

Secara jelas, petisi daring itu juga menyebutkan bahwa Alaa Massri saat itu sedang mengobati demonstran yang terluka.

Baca Juga: Trump Jilat Ludah Sendiri, dari Promosikan hingga Larang Pasien Corona Konsumsi Hidroksiklorokuin

Menanggapi hadirnya petisi itu, seorang Juru Bicara Departemen Penjara dan Rehabilitasi Miami-Dade, Juan Diasgranados mengatakan bahwa ada kebijakan untuk mengakomodasi orang-orang yang mengenakan penutup kepala dengan alasan agama.

"Para tahanan, yang mengklaim beragama tertentu diizinkan untuk menjaga penutup kepala mereka setelah digeledah dan foto penahanan telah dilakukan," ungkap Diasgranados.

Sementara itu, seorang pengacara untuk Dewan Hubungan AS-Islam, Omar saleh mengatakan bahwa hal yang dilakukan pihak kepolisian AS memaksa melepaskan penutup kepala keagaman sebagai suatu pelanggaran berat dalam kebebasan beragama.

Baca Juga: Pasien Isolasi Covid-19 Kabur, Rindu Anak dan Kepikiran Istri yang Tengah Hamil Besar Jadi Alasan

"Miami tidak memiliki prosedur foto penahanan khusus yang berkaitan dengan wanita Muslim yang mengenakan hijab," tegasnya

Lebih lanjut, Omar Saleh mengatakan melepaskan penutup kepala agama selama prosedur foto penahanan melanggar Religious Land Use and Institutionalized Persons Act yang menjadi hukum federal untuk melindungi hak-hak keagamaan para narapidana, kecuali jika pejabat dapat menunjukkan bahwa melepaskan itu diperlukan untuk penyelidikan.

“Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa keyakinan dan praktik berbasis agama individu dihormati dan akan meninjau kejadian ini untuk memastikan kepatuhan dengan kebijakan kami dan komitmen ini,” jelasnya mengakhiri pernyataan.***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: NBCNews

Tags

Terkini

Terpopuler