Makin Agresif Kuasai Laut China Selatan, Tiongkok Tabrak Kapal Vietnam hingga Sita Tangkapannya

14 Juni 2020, 18:37 WIB
Ilustrasi Kapal nelayan //Pixabay

PR CIREBON - Tiongkok semakin menancapkan hasratnya untuk menguasai Laut China Selatan (LCS) dengan terbukti bersikap semakin agresif di kawasan nine dash line, sesuai klaimnya.

Padahal sejauh ini, upaya Tiongkok untuk menguasai LCS amat mendapat tentangan dari negara-negara Asia Tenggara yang memiliki wilayah laut di sana.

Namun yang terjadi, Pemerintah Tiongkok terus menerbitkan kebijakan sepihak untuk perairan tersebut. Salah satunya pengumuman larangan penangkapan ikan di Laut China Selatan.

Baca Juga: 6 Daerah Indonesia Gelar Perpanjang hingga Buat Sim Gratis 2020, Berikut Syarat dan Caranya

Dalam klaimnya, pengumuman itu dikeluarkan sebagai keputusan unilateral agar dapat melindungi kepentingan ekologis dan lingkungan.

Sontak saja, Filipina dan Vietnam menolaknya dengan tegas dan menentang upaya penegakan aturan sepihak tersebut.

Melansir dari The Express, ditemukan pernyataan dari surat kabar Pemerintah Vietnam, Tuoi Tre meliput peristiwa yang berlangsung di Pulau Parcel dengan melibatkan Vietnam dan Tiongkok.

Baca Juga: Kembali Kehilangan Orang Terdekat untuk Ketiga Kalinya, SBY: Tahun yang Berat Setelah Istri dan Ibu

Adapun peristiwa ini bermula saat nahkoda kapal nelayan Vietnam, Nguyen Loc mengaku dirinya ditubruk kapal Tiongkok bernomor 4006. Akibatnya, sebanyak 16 anak buah kapal (ABK) yang bekerja pada Nguyen melompat ke laut.

Tak berhenti sampai disitu, sejumlah besar orang Tiongkok langsung mengepung kapal Vietnam dan Nguyen dipaksa menandatangani surat penyitaan barang.

Pada akhirnya, Nguyen dan kapal Vietnam itu harus membayar denda senilai 21 ribu Dolar AS dan menyerahkan berton-ton ikan hasil tangkapannya, sebelum akhirnya bisa kembali ke daratan dengan dibantu kapal-kapal Vietnam lainnya.

Baca Juga: Fakta Baru Polemik Bensu, Jordi Onsu: Sebelum Pecah Kongsi, Namanya Masih Benito Bukan Benny Sujono

Apabila dilihat lebih jauh, sekitar 25 mil atau 40 km, Tiongkok terlihat membangun pangkalan militer terbesar di Pulau Woody.

Seolah, tindakan kasar Tiongkok atas kapal nelayan itu sebagai bukti untuk terus mengklaim perairan-perairan yang secara hukum internasional dimiliki oleh Vietnam, Filipina, Taiwan, Malaysia, dan Brunei.

Sementara itu, tercatat pada 2 April 2020 lalu, penjaga pantai Tiongkok juga melakukan aksi brutal dengan menenggelamkan kapal Vietnam karena larangan penangkapan ikan di atas garis 12 lintang utara.***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Express

Tags

Terkini

Terpopuler