Miliki Klaim Tumpang Tindih, Tiongkok Ajukan Negosiasi Laut China Selatan dengan Nine Dash Line

- 6 Juni 2020, 11:05 WIB
PETA yag menunjukkan wilayah Laut China Selatan, garis putus-putus merupakan wilayah yang diklaim Tiongkok
PETA yag menunjukkan wilayah Laut China Selatan, garis putus-putus merupakan wilayah yang diklaim Tiongkok /CSIS Asia Maritime Transparency Initiative (AMTI)/

PR CIREBON - Laut China Selatan kembali mengundang polemik usai Tiongkok mengirim surat kepada Sekretaris Jenderal PBB, António Guterres pada Selasa, 2 Juni 2020.

Dalam suratnya itu, Tiongkok mengakui tidak ada klaim tumpang tindih dengan wilayah Indonesia, tetapi bersengketa soal hak-hak perairan Laut China Selatan.

Bila ditarik mundur, surat Tiongkok itu menjadi tanggapan atas surat yang dikirim Indonesia ke PBB pada 26 Mei 2020. Lebih detail, Indonesia menuliskan penolakan tegas terhadap kehadiran peta Nine Dash Line atau sembilan garis putus-putus Tiongkok sebagai dasar klaim tumpang tindih.

Baca Juga: Polisi Tembak Mati Dua Pelaku Perampokan Minimarket, Sempat Terlibat Adu Senjata

Secara jelas, Nine Dash Line membuat Indonesia rugi karena Tiongkok mengklaim hampir semua jalur perairan Laut China Selatan.

"Berdasarkan UNCLOS tahun 1982, Indonesia tidak memiliki klaim yang tumpang tindih dengan Tiongkok, sehingga tidak relevan untuk mengadakan dialog tentang penetapan batas-batas laut," kata Damos Dumoli Agusman selaku Direktur Jenderal Hukum internasional dan Perjanjian, Kementerian Luar Negeri Indonesia pada Jumat, 5 Juni 2020, seperti dikutip dari Radio Free Asia.

Adapun pernyataan Damos merujuk pada pernyataan Kemenlu RI di Januari 2020 yang menegaskan tidak ada sengketa wilayah dengan Tiongkok di Laut China Selatan berdasarkan perjanjian Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS) tahun 1982.

Baca Juga: Tersiar Kabar Legenda Argentina Diego Maradona Jadi Gendut akibat Lockdown Covid-19, Ini Faktanya

"Dinyatakan bahwa kami menolak (negosiasi apa pun)"tegas Damos.

Sedangkan, surat Tiongkok ke PBB baru-baru ini berpendapat bahwa Laut China Selatan telah ditetapkan sebagai perairan bersejarah.

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Radio Free Asia (RFA)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x