Media Asing Soroti Masalah Trauma Perempuan Indonesia Akibat Pemaksaan Memakai Jilbab

18 Maret 2021, 15:43 WIB
Media asing, Reuters, turut menyoroti soal masalah trauma perempuan Indonesia yang dipaksa menggunakan jilbab.* /pexels/adamsabljaković

PR CIREBON — Salah satu peeraturan di sejumlah daerah di Indonesia, mewajibkan siswi sekolah untuk wajib memakai jilbab.

Kemudian, munculnya masalah trauma yang dialami oleh salah seorang perempuan terkait pemaksaan menmakai jilbab pun menjadi sorotan media asing.

Reuters, sebuah kantor berita yang bermarkas di London, Inggris, baru-baru ini membuat pemberitaan tentang masalah trauma yang dialami seorang perempuan Indonesia.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 15 Dibuka, Berikut Langkah-langkah Pendaftarannya

Dan, kajian HAM mengenai peraturan pemakaian jilbab untuk siswi sekolah.

Dikisahkan, Ifa Hanifah Misbach saat berusia 19 tahun ketika ayahnya meninggal, dan keluarganya mengatakan kepadanya bahwa dia tidak akan masuk surga, karena dia menolak untuk mengenakan jilbab atau penutup kepala bagi perempuan Muslim.

Ifa Hanifah Misbach sekarang bekerja sebagai psikolog di Bandung, Jawa Barat, di mana dia telah membimbing puluhan gadis Indonesia yang mengalami pengucilan, intimidasi, dan diancam dengan peraturan dari sekolah karena mereka juga menolak untuk memakai cadar.

Baca Juga: Resep Shakshuka Khas Daerah Syam, Olahan Telur yang Cocok untuk Makan Malam

“Dampak dari tekanan agama, terutama memakai jilbab, saat masih muda, terasa seperti tidak ada ruang bernapas.

"Saya ingin melarikan diri," kata Ifa Hanifah Misbach, menggunakan istilah hijab yang lebih umum digunakan di Indonesia, dalam laporan HAM dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Reuters.

Perempuan 45 tahun itu adalah salah satu dari banyak pengalaman yang dibagikan oleh wanita dan anak perempuan di negara mayoritas Muslim terbesar di dunia, termasuk kasus anak perempuan dikeluarkan dari sekolah.

Baca Juga: Pakar Ekspresi Ungkap Gelagat Nissa Sabyan dan Ayus di Video Musik Sapu Jagat: Ada Rasa Sedih Betulan

Ideologi Indonesia, Pancasila, menegaskan kemerdekaan dalam memeluk agama yang diakui negara.

Peneliti Human Rights Watch Indonesia Andreas Harsono, mengemukakan, perempuan dan anak perempuan di seluruh negeri dapat menghadapi tekanan "intens dan konstan" untuk mengenakan jilbab.

Yang digambarkan oleh badan HAM sebagai serangan terhadap hak-hak dasar kebebasan beragama, berekspresi dan privasi.

Baca Juga: Rafathar Akan Punya Adik, Denny Darko Ramalkan Nagita Slavina Bakal Hamil Anak Perempuan Tahun Ini

Media asing, Reuters, turut menyoroti soal masalah trauma perempuan Indonesia yang dipaksa menggunakan jilbab.* /Tangkapan layar Reuters

Baca Juga: 5 Langkah Membuat Resep Tom Yum Vegetarian Lezat

"Mengenakan jilbab harus menjadi pilihan, itu bukan peraturan wajib," kata Harsono kepada Reuters.

"Ada kepercayaan yang berkembang di seluruh Indonesia bahwa jika Anda seorang wanita Muslim dan Anda tidak mengenakan jilbab, Anda kurang saleh secara moral," tuturnnya.

Human Rights Watch mengidentifikasi lebih dari 60 peraturan daerah, provinsi yang diskriminatif yang dikeluarkan sejak 2001 untuk menegakkan kode berpakaian perempuan.

Baca Juga: Terawang Nagita Slavina Hamil Anak Kedua Tahun Ini, Denny Darko: Akan Segera Terwujud

Peraturan pemerintah nasional tahun 2014 telah ditafsirkan secara luas yang mewajibkan semua siswi Muslim di negara berpenduduk sekitar 270 juta orang untuk mengenakan jilbab di sekolah.

"Sekolah negeri di Indonesia menggunakan kombinasi tekanan psikologis, penghinaan di depan umum, dan sanksi untuk membujuk anak perempuan mengenakan jilbab," dalam laporan tersebut.

Seorang siswa sekolah menengah Muslim, yang meminta untuk tidak disebutkan namanya, teringat pada usia 12 tahun oleh dua teman sekelasnya bahwa dia harus mengenakan jilbab dengan menyebutkan, "satu helai rambut saja yang ditunjukkan sama dengan satu langkah lebih dekat ke neraka".

Baca Juga: Ashanty Klarifikasi Kebaya Krisdayanti yang Berbeda dengannya dan Aurel: Sudah Kesepakatan

Ada beberapa penolakan.

Kasus seorang siswi Kristen di Sumatera Barat yang dipaksa mengenakan jilbab memicu protes nasional bulan lalu.

Hal itu membuat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Kementerian Agama mengeluarkan keputusan yang melarang sekolah umum mewajibkan pakaian keagamaan.

Badan HAM utama Indonesia, Komnas HAM mengatakan, keputusan itu mendukung hak untuk memilih beragama, tetapi masih belum jelas seberapa tegas hal itu akan ditegakkan.

Baca Juga: Teddy Akan Temui Rizky Febian dan Keluarga Sule untuk Minta Maaf, Polemik Harta Warisan Berakhir?

Human Rights Watch menemukan masalah ini meluas di luar sekolah, melaporkan kasus pegawai negeri sipil dan dosen perempuan yang mengundurkan diri dari pekerjaan mereka karena tekanan untuk mengenakan jilbab, dan lainnya yang tidak dapat mengakses layanan pemerintah karena mereka memilih untuk tidak berjilbab.***

 

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: REUTERS

Tags

Terkini

Terpopuler