PR CIREBON - Situasi pandemi Covid-19 di Indonesia, menjadikan masyarakat semakin peduli dalam menjaga kesehatan tubuh.
Terlebih lagi, kini terdapat donor plasma konvalesen untuk mencegah perkembangan gejala Covid-19 yang lebih parah.
Diketahui, donor plasma konvalesen merupakan sebuah imunisasi pasif, yang dilakukan dengan memberikan plasma orang yang telah sembuh dari Covid-19.
Baca Juga: Beri Ketegasan pada Jerinx SID, Nora Alexandra: Saya Tak Mau Kejadian Penjara Terulang!
Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari plasmakonvalesen.covid19.go.id, donor plasma konvalesen diberikan kepada pasien Covid-19 yang sedang dirawat.
Hal tersebut bertujuan sebagai terapi tambahan Covid-19.
Sementara itu, dilakukan dengan cara mengajak orang yang telah sembuh dari Covid-19 untuk menjadi pendonor plasma.
Kemudian, ada beberapa syarat menjadi pendonor plasma konvalesen, yaitu:
1. Usia 18-60 tahun.