Jangan Panik, Berikut Efek Samping yang Akan Terasa Setelah Disuntik Vaksin Covid-19

- 12 Januari 2021, 13:23 WIB
Ilustrasi Suntik vaksin Covid-19.*
Ilustrasi Suntik vaksin Covid-19.* /pexels/Gustavo Fring

PR CIREBON – Program vaksinasi akan mulai dilakukan pada Rabu, 13 Januari 2021 besok, dengan Presiden Joko Widodo yang akan menjadi orang pertama yag disuntik.

Program vaksinasi yang akan dilakukan harus dengan disertai pemahaman dari masyarakat terkait efek samping yang mungkin ditimbulkan.

Masyarakat diimbau untuk tidak langsung panik jika setelah disuntik merasakan beberapa efek samping.

Baca Juga: Hoaks Atau Fakta: Benarkah Ada Bayi yang Selamat dari Kecelakaan Pesawat Sriwijaya Air

Oleh karena itu, sebaiknya simak dan pahami apa saja yang mungkin akan dirasakan setelah disuntik vaksin.

Dilansir PikiranRakyat-Cirebon.com dari akun Instagram resmi Kominfo, berikut beberapa efek samping yang akan dirasakan setelah disuntik vaksin.

1. Reaksi lokal yang akan dirasakan diseputar daerah bekas suntikan yakni rasa nyeri, kemerahan dan bengkak.

Baca Juga: Hoaks Atau Fakta: Benarkah Detik-detik Jatuhnya Pesawat Sriwijaya Air SJ-182 Terekam Oleh Nelayan?

2. Reaksi sistemik berupa demam, nyeri otot, nyeri sendi, badan lemas dan sakit kepala

3. Selain itu ada juga reaksi lain yang mungkin akan dirasakan masing-masing orang seperti alergi, urtikaria, anakfilasis dan syncope (pingsan).

Apabila muncul ketiga efek samping diatas, tidak perlu panik, karena petugas kesehatan akan langsung memberikan penanganan seperti berikut:

Baca Juga: Beredar Buku Biologi Sekolah Kutip Harun Yahya, Ulil Abshar Minta Nadiem Makarim Bertindak

- Untuk reaksi lokal, petugas akan memberikan penanganan berupa kompres dingin dan meminum parasetamol.

- Untuk reaksi sistemik, petugas akan memberikan penanganan berupa memberikan minum lebih banyak, meminta agar mengenakan baju yang nyaman, kompres atau mandi air hangat dan meminum parasetamol.

Oleh karena itu, diimbau kepada masyarakat untuk tidak langsung pulang setelah disuntik vaksin.

Baca Juga: Pria di Singapura Perkosa Anak Tirinya Selama Lebih dari 20 Tahun, Dipenjara Hanya 9 Tahun

Disarankan agar sebaiknya menunggu selama minimal 30 menit untuk mengantisipasi terjadinya efek samping.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Kementerian Kominfo (@kemenkominfo)

***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Kominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah