Jalani Isolasi Mandiri? Perhatikan Panduan Perawatan Covid-19 di Rumah dari Kemenkes Berikut Ini

11 Juli 2021, 20:10 WIB
Ilustrasi isolasi mandiri saat terinfeksi Covid-19 /Pixabay/Engin_akyurt

PR CIREBON - Bagi Anda yang sedang menjalani isolasi mandiri di rumah, sebaiknya memperhatikan panduan perawatan Covid-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia (RI).

Kementerian Kesehatan memberikan tips perawatan Covid-19 di rumah dengan terpadu.

Hal ini, penting bagi Anda yang terkonfirmasi positif Covid-19 yang tidak bergejala maupun bergejala ringan dalam menjalani isolasi mandiri di rumah.

Baca Juga: Peringkat Zodiak Tercantik dan Bagian Menarik dari Masing-masing: Pisces Duduki Posisi Pertama!

Demi keamanan dan keselamatan, berikut ini hal yang perlu diperhatikan saat menjalani isolasi mandiri di rumah.

Hal ini sebagaimana yang dikutip oleh PikiranRakyat-Cirebon.com dari unggahan akun Instagram @kemenkes_ri, pada Selasa 6 Juli 2021.

Tips Perawatan Covid-19 di Rumah antara lain:

Baca Juga: Pihak Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ajukan Rehabilitasi, Polisi: Tidak Ada Diskriminasi

A. Anda dapat mengikuti instruksi dari tenaga kesehatan terkait panduan obat-obatan harus diperhatikan.

B. Jika mengalami demam, nyeri otot, atau sakit kepala, minum paracetamol.

Penting bagi Anda untuk meminta petunjuk tenaga kesehatan terkait dosisnya.

Baca Juga: Kasus Langka, Wanita Lansia di Belgia Meninggal Akibat Terinfeksi Covid-19 Varian Alpha dan Beta Sekaligus

Diketahui, dosis untuk orang dewasa yaitu satu atau dua tablet sebanyak 500 miligram atau satu tablet 650 miligram.

Dosis tersebut dilakukan dengan maksimal 4 kali dalam 24 jam.

Kemudian, selalu beri jarak antar dosis minimal 4 jam.

Untuk usia dibawah 18 tahun atau berat badan dibawah 50 kg, konsultasikan dengan tenaga kesehatan tentang dosis maksimum.

Baca Juga: Penting! Cara Periksa Status dan Unduh Sertifikat Vaksinasi Covid-19 dari Kemenkes

Sementara itu, jika tetap merasakan demam, sebaiknya tempelkan kain basah yang dingin pada dahi.

C. Jika kadar oksigen 90 persen atau lebih, tetapi dibawah 94 persen

Jika mengetahui hal tersebut, hubungi tenaga kesehatan untuk meminta perawatan di Rumah Sakit (RS).

Baca Juga: Iis Dahlia Unggah Foto dengan Bayi dari Rizky 2R, Netizen: Masih Pantes Nih Momong Baby Lagi

Tenaga kesehatan mungkin memberikan resep steroid.

Kemudian, ikutilah instruksinya dan jangan melakukan pengobatan sendiri.

D. Apabila kadar oksigen berada dibawah 90 persen

Baca Juga: Berikan Hadiah Mobil Mewah pada Aurel Hermansyah, Atta Halilintar Dapat Komentar Kocak Ini dari Denny Cagur!

Jika mengalami hal tersebut, berarti Anda mengalami Covid-19 yang berat.

Penting untuk hubungi penyedia pelayanan kesehatan, untuk segera dirawat di RS.

Anda dapat menggunakan oksigen dan meminum steroid sesuai anjuran tenaga kesehatan sebelumnya. 

Baca Juga: Ungkap Kerinduan, Zaskia Sungkar Beri Pesan Ini untuk Keponakan yang Positif Covid-19

Hal itu dapat dilakukan, apabila tidak dapat segera dirawat di RS.

E. Adanya Infeksi Sekunder

Tidak sedikit penyebab infeksi Covid-19 yang berat dapat menyebabkan infeksi bakteri sekunder dan jamur.

Kemudian, tenaga kesehatan akan menyarankan untuk mengkonsumsi antibiotik atau antijamur.

Baca Juga: Polisi Buru Kurir yang Jual Sabu ke Sopir Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie

Selanjutnya, ikutilah instruksi tersebut dengan baik. Selain itu, Anda jangan melakukan pengobatan sendiri.

F. Tidak melakukan pengobatan sendiri dengan memilih antibiotik

Perlu diketahui, bahwa Covid-19 itu disebabkan oleh virus, dan antibiotik tidak berdampak pada virus.

Baca Juga: Kerap Dapat Curhatan dari Lesti Kejora Terkait Rizky Billar, Rossa: Lucu Sih, Namanya Juga Lagi Jatuh Cinta

G. Tidak melakukan pengobatan sendiri dengan steroid tanpa resep dokter

Jika Anda menggunakan steroid secara berlebihan, akan berdampak serius bahkan mengancam nyawa.

Hal ini, termasuk infeksi mukormikosis (jamur hitam) dalam tubuh.

Baca Juga: Terkait Kasus Narkoba Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Anindya Bakrie: Semoga Ini Menjadi Catatan Berharga

H. Tidak melakukan pengobatan sendiri dengan obat lain tanpa panduan dari dokter

I. Perlu diketahui bahwa WHO tidak merekomendasikan penggunaan hidroksiklorokuin, lopinavir atau ritonavir.***

Editor: Asri Sulistyowati

Tags

Terkini

Terpopuler