Pihak Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ajukan Rehabilitasi, Polisi: Tidak Ada Diskriminasi

- 11 Juli 2021, 16:30 WIB
Pihak Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie kirimkan permohonan rehabilitasi terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
Pihak Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie kirimkan permohonan rehabilitasi terkait kasus penyalahgunaan narkoba. /Kolase tangkapan layar kanal YouTube.com/MOP Channel

PR CIREBON - Kasus penyalahgunaan narkoba yang menimpa pasangan selebritis terkenal RA (Nia Ramadhani) dan AAB (Ardie Bakrie) benar-benar kejutkan masyarakat Indonesia.

Pasalnya Nia dan Ardi selama ini dikenal sebagai dua pasangan artis yang baik hati, sampai polisi menangkapnya pada Rabu, 7 Juli 2021.

Berbeda dengan Nia yang ditangkap polisi di rumahnya, Ardi menyerahkan diri setelah mengetahui istrinya tertangkap.

Baca Juga: Imbau Kalina Ocktaranny untuk Banyak Diam di Rumah Selama Hamil, Vicky Praestyo: ini Peluang Aku...

Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Humas.polri, Nia dan Ardi diketahui tertangkap bersama supir pribadinya (ZN) kala itu terkiat kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan ketiganya orang yang diamankan terkait dengan penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Dari penangkapan tersebut, didapatkan narkoba jenis sabu seberat 0,87 gram sebagai barang bukti.

Baca Juga: Rumah Tangganya Tengah Diuji, Citra Kirana Justru Kompak Lakukan ini dengan Rezky Aditya: Untung Engga bete

“Tiga orang tersangka, pertama inisialnya ZN (43) dia adalah seorang sopir. Kemudian, RA (31) selaku ibu rumah tangga serta AAB (41),” ujarnya.

Halaman:

Editor: Aliyah Bajrie

Sumber: Humas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x