Soal Manggung di Acara Sunatan, Raja Dangdut Rhoma Irama Beri Klarifikasi

- 30 Juni 2020, 08:00 WIB
Rhoma Irama tetap tampil di konser sebuah hajatan khitan warga Desa Cibunian, Pamijahan, Kabupaten Bogor pada Minggu 28 Juni 2020
Rhoma Irama tetap tampil di konser sebuah hajatan khitan warga Desa Cibunian, Pamijahan, Kabupaten Bogor pada Minggu 28 Juni 2020 /Jurnal Presisi/(Antara)

PR CIREBON - Penyanyi dangdut Rhoma Irama memberikan klarifikasi soal aksi panggungnya di Kabupaten Bogor pada Minggu, 28 Juni 2020 lalu.

Ayah Ridho Rhoma tersebut menyebut bahwa ia hanya sebatas tamu undangan, namun sang empunya acara memintanya untuk membawakan beberapa lagu.

Baca Juga: Angkat Pesan Bagi Pelaku Diskriminasi Rasial, Serial We Bare Bears Bakal Dibuat Film

"Saya pun kondangan jadi sampai di sana saya lihat orang banyak dan beberapa artis ibu kota tampil, ada musiknya.

"Nah setelah itu didaulat dari tuan rumah dan masyarakat untuk tampil. Istilahnya menyumbangkan lagu atau tausiyah," kata sang Raja Dangdut.

Baca Juga: Tunjukan Sesal dengan Sujud 2 Kali, Tri Rismaharini: Saya Kerja Keras karena Tak Rela Warga Mati

Pria berusia 73 tahun tersebut mengaku hanya bernyanyi tiga lagu tanpa diiringi grup band Soneta dan suasana saat itu cukup kondusif, serta menerapkan protokol kesehatan.

"Dan saya selama di sana di dampingi oleh aparat, selama di lokasi didampingi aparat maupun di ruang tunggu, ruang tamu, sampe dikawal pentas," jelas pria kelahiran Tasikmalaya tersebut.

Baca Juga: Bupati Bogor Mengaku Kecewa, Pedangdut Rhoma Irama Bakal Diperiksa Polisi

Diketahui, Rhoma Irama dan Soneta Grup didaulat untuk tampil di wilayah Pamijahan, Kabupaten Bogor tersebut.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x