Bintang Film Dewasa Ron Jeremy Didakwa 90 Tahun Penjara Seumur Hidup

- 24 Juni 2020, 12:05 WIB
Ron Jeremy terancam hukuman 90 tahun penjara atau seumur hidup jika semua tuduhan itu terbukti benar
Ron Jeremy terancam hukuman 90 tahun penjara atau seumur hidup jika semua tuduhan itu terbukti benar /Reuters

PR CIREBON - Bintang film dewasa Ron Jeremy dihadap dakwaan setelah diketahui melakukan kekerasan seksual pada ketiga wanita.

Hal itu disampaikan Jaksa Distrik Los Angeles County yang menyebut Jeremy melancarkan aksinya di Hollywood Barat pada 2014 hingga 2019.

Baca Juga: Berawal dari Guyonan 'Cuma Like Beli Kagak', Fadli Zon Akhirnya Pesan Rendang Lewat Twitter

Dilansir dari Reuters, pria berusia 67 tahun itu telah muncul dalam industri pornografi mulai tahun 1970-an dan muncul di 2.000 film dewasa.

Bernama lengkap Ronald Jeremy Hyatt itu telah melakukan kekerasan seskual secara paksa terhadap wanita berusia 25 tahun.

Baca Juga: Drama Korea 'Hotel del Luna' akan di Remake Menjadi Versi Amerika

Jaksa Distrik Los Angeles, Jackie Lacey mengatakan, Jeremy melakukan aksi kejinya itu di sebuah rumah di Hollywood Barat pada Mei 2014 silam.

Tak sampai disitu, Jeremy melakukan pelecehan seksual terhadap dua wanita berusia 33 dan 46 tahun pada tahun 2017 lalu.

Baca Juga: Menyesal dan Minta Maaf, Petenis Novak Djokovic dan Sang Istri Dinyatakan Positif Covid-19

Pria berambut panjang sebahu itu juga diketahui telah melecehakan seorang wanita berusia 30 tahun di sebuah bar pada Juli 2019 kemarin.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: REUTERS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x