Jadi Korban KDRT Suaminya, Artis Lesti Kejora Segera Diperiksa Psikologisnya, Begini Penjelasan Polisi

- 30 September 2022, 17:20 WIB
Lesti kejora saat di kantor polisi/antaranews
Lesti kejora saat di kantor polisi/antaranews /

SABACIREBON- Pemeriksaan psikologis segera dilakukan Kepolisian terhadap artis Lestiani alias Lesti Kejora.

Langkah tersebut diambil menyusul kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya sendiri, Muhammad Rizky alias Rizky Billar.

Demikian dikutip dari Antaranews.com, Jumat 30 September 2022.

Baca Juga: Polisi Pastikan Lesti Kejora Jadi Korban KDRT Suaminya, Dibanting ke Lantai Kamar Mandi dan..

“Kita akan melakukan pemeriksaan psikologis terhadap korban, Lestiani atau Lesti Kejora di Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta kepada wartawan.

Zulpan memastikan Kepolisian akan menindaklanjuti laporan tersebut dengan fokus memberikan keadilan bagi korban.

Di lain pihak disebutkannya, Kepolisian sangat menyayangkan peristiwa KDRT tersebut. Sehingga diharapkannya agar kejadian sama tidak terulang lagi.

Baca Juga: G30 S PKI Lanjutan Pemberontakan PKI Tahun 1948, Berikut Nama-nama Tokohnya

KDRT menurutnya dipastikan ada sanksi karena telah diatur undang-undang.

Di mana siapa pun pelaku KDRT baik secara fisik, psikologis, seksual maupun penelantaran.

"Kita akan melakukan penegakan hukum sesuai fakta yang ada," tandasnya.

Baca Juga: Gegara Berita KDRT, Nilai Token Kripto Rizky Billar dan Lesti Kejora LLVERSE Turun Tajam

Zulpan mengatakan KDRT yang dialami Lesti Kejora terjadi tangga 28 September 2022 pukul 01.51 WIB dini hari di rumah keduanya di Cilandak, Jakarta Selatan.***

 

 

Editor: Andik Arsawijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x