PR CIREBON - Dalam seminggu terakhir ini perkara mengenai Rizky Billar dan Lesti Kejora sedang ramai dibicarakan.
Rizky Billar dan Lesti Kejora dikaitkan dengan dugaan penipuan publik setelah keduanya melakukan pengakuan bahwa telah melakukan nikah siri.
Rizky Billar dan Lesti Kejora mengaku nikah siri setelah melakukan acara prosesi pernikahannya ditayangkan di televisi swasta.
Sontak saja pengakuan Rizky Billar dan Lesti Kejora terkait nikah siri itu menuai berbagai reaksi pro dan kontra di kalangan masyarakat.
Bahkan KPI (Kongres Pemuda Indonesia) Jawa Timur diketahui telah melakukan laporan resmi ke Polda Metro Jaya dengan dugaan pembohongan publik.
Menanggapi ramainya terkait pengakuan nikah siri dari Rizky Billar dan Lesti Kejora, Majelis Ulama Indonesia (MUI) ikut angkat bicara.
Baca Juga: Alami Gangguan Selama 2 Jam, Facebook Meminta Maaf
MUI menjelaskan berbagai hal yang berkaitan dengan nikah siri sampai dengan aturan ijab kabul dua kali seperti yang dilakukan pasangan Rizky Billar dan Lesti Kejora.