Rizky Billar dan Lesti Kejora Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Diancam Hukuman Pidana 10 Tahun Penjara

- 9 Oktober 2021, 17:40 WIB
Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Lesti Kejora dan Rizky Billar tetap beraktivitas seperti biasanya dengan melakukan ini.
Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Lesti Kejora dan Rizky Billar tetap beraktivitas seperti biasanya dengan melakukan ini. /Instagram.com/@lestykejora

PR CIREBON - Rizky Billar dan Lesti Kejora tampaknya akan menghadapi perkara serius usai pengakuannya mengenai menikah siri.

Rizky Billar dan Lesti Kejora diketahui telah resmi dilaporkan oleh KPI (Kongres Pemuda Indonesia) ke Polda Metro Jaya.

Bagaimanapun juga ini merupakan buntut dari kehebohan pernikahan siri Rizky Billar dan Lesti Kejora.

Baca Juga: Rusia Laporkan Kasus Kematian Harian Covid-19 Tertinggi Sejak Pandemi

Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari video yang diunggah kanal Yotuube Starpro Indonesia pada 9 Oktober 2021, KPI resmi melaporkan Rizky Billar dan Lesti Kejora pada Kamis, 7 Oktober 2021 dengan dugaan keduanya telah melakukan kebohongan publik.

Hal ini bermula ketika Rizky Billar dengan berani mengumumkan kalau dirinya telah menikah siri dengan Lesti Kejora.

Mereka mengakui itu setelah dirinya melalui prosesi akad nikah secara resmi dicatat negara.

Baca Juga: Sebanyak 250 Paket Sembako Disalurkan FWP ke Panti Asuhan dan Warga yang Terdampak Pandemi Covid-19

Acara prosesi pernikahan Rizky Billar dan Lesti Kejora tersebut bahkan ditayangkan di televisi selama berjam-jam secara nasional ke seluruh Indonesia.

Halaman:

Editor: Aliyah Bajrie

Sumber: YouTube Starpro


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x