Keempat Kalinya, Aktor Rio Reifan Ditangkap Soal Kasus Narkoba

- 20 April 2021, 11:59 WIB
Aktor Rio Reifan kembali diamankan polis terkait penggunaan narkoba, karena didapati kembali menggunakan narkoba jenis sabu.
Aktor Rio Reifan kembali diamankan polis terkait penggunaan narkoba, karena didapati kembali menggunakan narkoba jenis sabu. /@rioreifan/Instagram


PR CIREBON - Aktor Rio Reifan kembali diamankan polis terkait penggunaan narkoba.

Rio Reifan ditangkap karena didapati kembali menggunakan narkoba jenis sabu.

Penangkapan Rio Reifan soal narkoba ini meripakan keempat kalinya dengan kasus serupa.

Baca Juga: Terlibat Kasus Pengeroyokan, Satu Anggota Brimob Meninggal dan Satu Anggota Kopassus Luka Parah

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyebutkan, Rio Reifan diamankan pada Senin 19 April 2021.

Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dalam PMJ News, Rio Reifan ditangkap dikediamannya yang berlokasi di Jakarta Timur.

"Benar artis berinisial RR atau Rio Reifan karena sabu. Dia diamankan oleh Polres Jakarta Pusat di rumahnya di Jalan Otista, Jakarta Timur," ujar Yusri Yunus.

Baca Juga: Argumen Tertutup Kasus Pembunuhan Derek Chauvin, Ungkap Interpretasi yang Berbeda dari Kedua Pihak

Akan tetapi, Yusri Yunus mengaku enggan menjelaskan secara detai terkait penangkapnnya.

Ia menegaskan, pihak kepolisian saat ini masih terus melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.

"Saya mengiyakan saja dulu, informasi lebih jelasnya besok ya sekalian realese," sambungnya.

Baca Juga: Doa Hari ke-8 Ramadhan: Menumbuhkan Kepedulian Terhadap Anak Yatim dan Fakir Miskin

Sebagai informasi, Rio Reifan pernah ditangkap atas penggunaan sabu pada Januari 2015, kemudian pada Agustus 2017 dilakukan penangkapan yang kedua kali.

Kemudian penangkapan yang ketiga terjadi pada Agustus 2019 dengan kasus serupa dan sempat bebas pada Desember 2020 karena mendapat asimilasi.***

Editor: Tita Salsabila

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x