Menurut Hasil Pemeriksaan, Ridho Rhoma Akui Pakai Ekstasi Hanya untuk Senang-Senang

- 9 Februari 2021, 21:40 WIB
Keterangan pers penangkapan Ridho Rhoma oleh Kabid Humas Polda Metro dan jajaran Polres Pelabuhan.
Keterangan pers penangkapan Ridho Rhoma oleh Kabid Humas Polda Metro dan jajaran Polres Pelabuhan. //PMJ News

“(Alasan) Untuk senang-senang,” imbuhnya, dikutip Pikiran-Rakyat.Cirebon.com dari PMJ.

Kombes Yusri Yunus juga menyampaikan kalau Ridho Rhoma baru menggunakan satu kali saat berada di Bali, kemudian dibeli lagi dan belum sempat digunakan.

“Pengakuannya baru sekali itu saja pada saat di Bali. Pengakuanya itu. Kemudian baru pulang dari Bali dia pesan lagi di sini (Jakarta) ekstasi,” beber Yusri Yunus.

Baca Juga: Harapan Pemerintah di HPN 2021, Pramono Anung: Kami Memerlukan Kritik yang Pedas dan Keras

Diketahui sebelumnya, Ridho Rhoma ditangkap di sebuah apartemen di Jakarta oleh Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priuk, pada hari Minggu, 7 Februari 2021.

Polisi juga menemukan barang bukti ekstasi. Hasil pemeriksaan urine, dinyatakan positif mengandung Amphetamine.***

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x