PR CIREBON - Raja dangdut tanah air, Rhoma Irama mendadak kembali jadi sorotan usai dituduh langgar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) karena menggelar konser di Kab. Bogor pada Minggu, 28 Juni 2020.
Bahkan, gelaran konser itu mendapat tanggapan dari Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil yang mengaku geram dengan masyarakat yang tak disiplin.
"Saya apresiasi langkah gugus tugas covid-19 Kabupaten Bogor," ungkap Ridwan Kamil usai menghadiri perayaan HUT Bhayangkara ke 74 di Polda Jabar, Kota Bandung pada Rabu, 1 Juli 2020.
Baca Juga: Bisa Capai 100 Ribu Kasus Tiap Hari, Peneliti AS: Virus Corona Buat Seluruh Negara dalam Bahaya
Ridwan Kamil pun menegaskan hasil evaluasinya terhadap gelaran konser itu ditemukan banyak pelanggaran terjadi.
"Kejadian Bogor itu banyak pelanggaran, masa berdesakan, teriak-teriak. Itu kan ga bisa diatur," papar Ridwan Kamil seperti yang dikutip dari Galamedia.
Sedangkan, Rhoma sendiri sebenarnya sudah menyampaikan klarifikasi di akun YouTube KH Infotainment yang diunggah pada Selasa, 30 Juni 2020.
Baca Juga: Trump Jadi Penentu Nasib, Pengamat: Jika Dia Menang, Palestina Berada dalam Bahaya
Rhoma berpendapat bahwa acara di Kampung Cisalak, Desa Cibunian, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor itu dihadiri atas undangan rekannya, Abah Surya Atmaja.
Lebih lanjut, gelaran konser undangan itu dalam rangka memeriahkan khitanan seorang anak di keluarga Abah Surya, sehingga ia membantah bila acara itu diisi konser Soneta Grup.