Tak Kapok Berurusan dengan Barang Haram, Ridho Rhoma Kembali Ditangkap Polisi Karena Kasus Narkoba

- 7 Februari 2021, 23:08 WIB
Ridho Rhoma kembali ditangkap polisi karena terjerat kasus narkoba.
Ridho Rhoma kembali ditangkap polisi karena terjerat kasus narkoba. /Instagram.com/@ridho_rhoma

PR CIREBON — Lagi-lagi penyanyi dangdut Ridho Rhoma kembali mengejutkan publik.

Ridho Rhoma, putra dari si Raja Dangdut Rhoma Irama itu kembali ditangkap polisi karena kasus yang sama, yakni penyalahgunaan narkoba.

Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta menangkap Ridho Rhoma di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Pusat pada Kamis 4 Februari 2021.

Baca Juga: Sering Dikira Salah Saf, Millen Cyrus: Kanan Kiri Bapak-bapak Suka Lihatin

Ridho Rhoma kembali ditangkap terkait kasus narkoba tepat setelah bebas menjalani rehalibitasi.

Proses hukum sebelumnya ternyata belumlah membuatnya kapok.

Bebas dari hukuman kasus narkoba yang sebelumnya menjerat Ridho Rhoma tak membuat lantas dirinya jera berurusan dengan kepolisian.

Baca Juga: Resmi Jadi Istri Sah Adhi Permana, Kesha Ratuliu Bersyukur: Makasih Banget Udah Ngasih Adhi Dihidup Gue

Perihal kasus penangkapan Ridho Rhoma tersebut dibernarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.

Halaman:

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x