Artis Selebgram Berinisial ST dan MA yang Dijerat Kasus Prostitusi Diringkus Polisi di Sebuah Hotel

- 26 November 2020, 21:23 WIB
2 artis selebgram terjerat kasus prostitusi online diringkus polisi di sebuah hotel di Jakarta saat hendak bertransaksi.
2 artis selebgram terjerat kasus prostitusi online diringkus polisi di sebuah hotel di Jakarta saat hendak bertransaksi. //PMJ//

PR CIREBON - Dengan penangkapan dua artis selebgram pada Rabu 25 November telah menambah deretan panjang selebriti tanah air yang terjerumus kasus prostitusi online dua wanita ini diringkus polisi di sebuah Hotel Sunter Jakarta Utara.

Kedua artis yang diringkus polisi di Hotel Sunter Jakarta Utara tersebut diduga menjual diri itu berprofesi sebagai selebgram terkenal.

Artis yang terlibat kasus prostitusi online tersebut antara lain berinisial ST (27) dan MA (26). Mereka diamankan bersama 1 pria dan 1 perempuan.

Baca Juga: Kebakaran Massal di Jayapura, 500 Orang Terpaksa Kehilangan Tempat Tinggal

Dua aktris sekaligus selebgram yaitu ST (27) dan MA (26) diamankan polisi atas dugaan prostitusi online. Kedua pelaku diciduk aparat keamanan ketika hendak bertransaksi di sebuah hotel bintang lima di kawasan Sunter, Jakarta Utara.

Terlihat dari sebuah foto kedua artis tersebut tengah diperiksa di kantor polisi. Mereka menutup wajahnya dengan jaket hoodie dan topi.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Sudjarwoko membenarkan adanya penangkapan tersebut. Tetapi, ia belum mau berkomentar banyak soal kasus itu.

Baca Juga: Konfirmasi Terkait Penghargaan Bintang Mahaputra, Gatot Nurmantyo: Tidak Mungkin Saya Tolak

"Besok Jumat kita rilis ya," Sudjarwoko saat dihubungi wartawan, Kamis 26 November. dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari PMJ

Halaman:

Editor: Irma Nurfajri Aunulloh

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x