PIKIRAN RAKYAT - Beredarnya surat edaran dari Kapolri Idham Azis terkait tidak boleh adanya kerumunan masa di tengan pandemi corona, nyatanya dihiraukan oleh sesama anggota kepolisian.
Pasalnya, maklumat Polri yang keluar pada tanggal 19 Maret yang lalu itu, justru dilanggar oleh Kapolsek Kembangan Kompol Fahrul Sudiana, suami dari selebgram Rica Andriani.
Kompol Fahrul dan Selegram Rica menikah pada tanggal 21 Maret 2020, dua hari setelah surat edaran larangan adanya kerumunan masa di tengah wabah Covid-19 ini.
Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah Presiden Jokowi Korupsi Rp 59 Triliun Saat Pandemi Covid-19?
Foto pernikahan keduanya tersebar luas di media sosial, terlebih ada warganet Twitter yang membandingkan perilaku petugas kepolisian yang membubarkan paksa hajatan disalah satu daerah di Indonesia.
Perbandingan perlakuan petugas tersebut diunggah oleh akun Twitter @riotuasikal, yang mengungga dua foto yang bertolak belakang, "Dua tipe Polisi saat COVID-19".
Pada foto pertama, petugas kepolisian membubarkan resepsi pernikahan pasangan pengantin di Cisoka, Banten pada 30 Maret kemarin, dengan dalih mencegah virus corona.
Baca Juga: Cek Fakta: Habib Rizieq Dituding Menjadi Tangan Kanan Donald Trump, Simak Faktanya
Dua tipe polisi saat COVID-19 ???? pic.twitter.com/js1pGxshqV— txtdarikulitinta (@riotuasikal) March 31, 2020
Baca Juga: Ilmuwan Ungkap Kemungkinan Virus Corona akan Berkurang pada Musim Panas
Lalu, pada foto kedua terlihat dengan jelas upacara pernikahan anggota kepolisian yang menunjukkan Fahrul dan Rica sedang berjalan di tengah pelaminan diapit oleh Detasemen Akademi Kepolisian Angkata 38 Setia 2006 pada 21 Maret yang lalu.