Istri Jerinx SID Bersedih saat Rayakan HUT RI, Nora: Kita Tetap Satu dengan Benteng Jeruji Besi

18 Agustus 2020, 11:13 WIB
Istri Jerinx, Nora Alexandra. (Instagram/@ncdpapl) /Instagram/@ncdpapl

PR CIREBON - Drummer Superman Is Dead (SID), I Gede Ari Astina atau Jerinx SID yang saat ini sedang mendekam di penjara, ternyata membuat sang istri yakni Nora Alexandra merasa terpukul dan bersedih.

Melalui Instagram pribadinya, @ncdpapl, Nora mengatakan bahwa ia merasa tak rela melihat suaminya harus mendekam di dalam penjara.

Tepatnya, Nora terlihat mengunggah foto lukisan yang menampilkan wajah Jerinx, lengkap dengan narasi bernada pengakuan yang tersemat dalam keterangan unggahannya itu.

Baca Juga: Pertama Kali, Saham Naik 14 Persen saat Tiongkok Terbitkan Hak Paten Vaksin Covid-19 CanSino

Ia mengaku merasa masih bermimpi saat harus mengantarkan Jerinx ke dalam tahanan pada 12 Agustus 2020 lalu.

“12 Agustus, seolah mimpi buatku mengantarkanmu ke sel tahanan,” tulis Nora pada Senin, 17 Agustus 2020.

Lebih lanjut, Nora merasa tidak tega melihat Jerinx dipenjara. Bahkan, saking tidak teganya, Nora sempat meminta untuk menemani suaminya itu di dalam penjara, sekaligus menjadi bukti bahwa Nora memang sangat mencintai suaminya tersebut.

“Tidak rela melihatmu sendiri, sampai aku bertanya kepada Ibu Penyidik saat kamu di Rumah Sakit untuk melakukan Rapid Test, pertanyaan Nora seperti ini; ‘Ibu apakah Nora boleh ikut kedalam sel tahanan? Dan ternyata ‘TIDAK BOLEH’,” tulis Nora.

Baca Juga: Abaikan Ideologi, Presiden Meksiko Minta Jadi Orang Pertama yang Terima Vaksin Covid-19 Rusia

Namun ternyata ia tetap tidak bisa menemani dan harus terpisah dengan suaminya tersebut, tetapi Nora mengatakan dirinya dan Jerinx tetaplah satu.

Bahkan kelelahan pun diabaikan karena Nora tetap akan berjuang untuk kebebasan suaminya, Jerinx.

“Maaf sayang aku hanya bisa merangkul lenganmu dengan erat, dan maaf aku tidak bisa menemani kamu di sana, kita tetap satu, hati kita tetap 1, walau raga kita sementara harus dibentengi oleh jeruji besi. Aku lelah tapi aku akan berjuang buatmu. #bebaskanjrxsid,” tulis Nora Alexandra.

Baca Juga: Pertanyakan Fungsi Uang Khusus HUT RI Rp 75 Ribu, DPR: Kita Diambang Resesi, Bisa Perbaiki Ekonomi ?

Sebagai informasi, Jerinx resmi ditahan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dengan ancaman hukuman penjara selama 6 tahun dan denda sebesar Rp1 miliar pada 12 Agustus 2020.

Adapun ini bermula saat Jerinx mengunggah narasi bernada tuduhan “IDI kacung WHO” dalam akun media sosial miliknya, beberapa waktu yang lalu.***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Instagram @bpptkg Warta Ekonomi

Tags

Terkini

Terpopuler