PR CIREBON - Pedangdut Tanah Air, Cita Citata akan dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan soal kasus suap pengadaan bantuan sosial (bansos) Covid-19.
Cita Citata, akan menjalankan pemeriksaan sebagai sanksi untuk melengkapi berkas perkara tersangka suap bansos Matheus Joko Santoso (MJS).
Pemeriksaan pedangdut Cita Citata soal saksi suap bansos diungkapkan oleh Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri.
Baca Juga: 4 Zodiak yang Cepat Bosan dan Tak Pernah Puas, Virgo Dikenal Perfeksionis
Baca Juga: Simak 5 Zodiak yang Fokus Pada Masa Depan, Scorpio Tak Akan Berhenti Hingga Tujuan Tercapai
"Ya (Cita Citata) diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MJS," kata Ali Fikri, Jumat 26 Maret 2021 dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dalam PMJ News.
Sebelumnya, mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemensos, Matheus Joko Santoso mengakui perbuatannya.
Ia mengakui aliran uang senilai Rp16,7 miliar berasal dari fee pengadaan bansos.
Baca Juga: Ferdinand Sinaga Kembali ke Pelukan Persib, Jawab Teka-teki di Balik Nomor Punggung 6
Baca Juga: Dugaan Penggelapan dan Penguasaan Aset, Rizky Febian Laporkan Teddy Pardiyana ke Polisi
Salah untuk satunya pembayaran Rp150 juta kepada pedangdut Cita Citata saat menjadi pengisi acara di Labuan Bajo.
Selain Cita, lembaga antirasuah tersebut juga memanggil dua wirawasta bernama Vijaya Fitriyasa.
Serta Rachnad Sulomo, serta Swasta dari PT Guna Nata Dirga bernama Wempi.***