Gus Umar Tantang KPK Serahkan Kasus Korupsi Bansos ke Novel Baswedan

- 22 Januari 2021, 21:45 WIB
Novel Baswedan
Novel Baswedan /Instagram/@novelbaswedanofficial

PR CIREBON – Kasus korupsi Bantuan Sosial (bansos) kini mencuat kembali. Sejumlah tagar soal penangkapan terduga pelaku terus digaungkan.

Pasalnya, setelah eks Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara ditangkap oleh KPK, kini kasus semakin mengendor dan tak ada kejelasan.

Menanggapi hal itu, tokoh Nahdatul Ulama (NU) Umar Hasibuan atau yang lebih dikenal Gus Umar, menantang KPK agar menyerahkan kasus tersebut ke Novel Baswedan.

Baca Juga: Bukan Lelucon, Ketahui Efek Negatif Kecanduan Seks dalam Hubungan Pernikahan

Gus Umar menyebut, Novel Baswedan sebagai penyidik senior KPK, akan mampu membongkar semua elit yang terlibat dalam kasus korupsi Bansos.

Selagi Novel Baswedan diberi kewenangan penuh untuk mengusut, maka menurut Gus Umar, Novel akan mampu memberantas pihak yang terlibat dalam korupsi besar itu.

“Andai penyidikan kasus korupsi Bansos diberi kewenangan penuh kepenyidik @KPK_RI Novel Baswedan saya yakin semua elit2 yg terlibat akan dibongkar Novel,” ujarnya, seperti dilansir PikiranRakyat-Cirebon.com dari Twitter @Umar75Hasibuan.

Baca Juga: Tren Kecantikan Korea Selatan yang Booming di Tahun 2021, Salah Satunya Minyak Biji Wortel

Selain itu, Gus Umar juga mempertanyakan soal keberanian pimpinan KPK untuk mengusut tuntas kasus ini dengan memberikan wewenang kepada Novel Baswedan.

“Pertanyaannya adalah: Apakah pimpinan @KPK_RI mau beri kewenangan penuh ke Novel buat bongkar siapa saja yang terlibat?,” sambungnya.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Twitter @Umar75Hasibuan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x