Penggunaan EBT untuk Ganti Energi Fosil Harus Kompetitif, DPR: Sediakan Insentif dan Disisentif

- 25 September 2020, 09:31 WIB
Ilustrasi Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP)./Pixabay
Ilustrasi Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP)./Pixabay /

"Kalau harga listrik EBT masih mahal, tidak bersaing dengan sumber energi fosil, tentu akan berat untuk mendorong peran serta masyarakat ikut berkontribusi di sisi penyediaan listrik EBT ini. Karena masyarakat pengguna listrik kita masih lebih tertarik pada energi yang murah dan terjangkau," paparnya.

Ia mengatakan bahwa memaksa PLN untuk membeli listrik EBT tanpa kompensasi yang memadai juga akan membuat BUMN yang memiliki banyak utang itu bisa kolaps.

Baca Juga: Gatot Nurmantyo Singgung Soal Kebangkitan PKI Gaya Baru, Pengamat: Nggak Laku untuk Jualan Politik

Sebelumnya, dikabarkan Pemerintah berencana membuat Peraturan Presiden tentang Pembelian Tenaga Listrik EBT oleh PT Perusahaan Listrik Negara (PLN). Perpres dibuat dengan tujuan agar harga listrik EBT ini lebih kompetitif. Meskipun begitu, hingga hari ini Perpres masih belum terbit.

Menurut Mulyanto, karena itulah RUU Energi Baru dan Terbarukan (EBT), yang merupakan RUU prioritas tahun 2020 ini, harus menitikberatkan pada perlunya dukungan pemerintah dalam aspek harga dan kemudahan, termasuk soal kelembagaan dalam rangka mendorong pengembangan EBT di tanah air.

"Sekarang ini RUU EBT masih dalam tahap pengayaan substansial. Masih dalam tahap awal sekali," lanjutnya.

Baca Juga: TREASURE Mendukung Anak-anak Penderita Kanker, Bang Yedam: Berbagi adalah Sesuatu yang Mengisi Hati

Sebelumnya, RUU EBT yang tengah digodok DPR RI bersama Pemerintah dikabarkan bertujuan untuk menjamin ketahanan dan kemandirian energi nasional. DPR dan pemerintah mendorong EBT secara bertahap agar dapat menjadi sumber energi utama masyarakat.

Diharapkan keberadaan EBT menjadi modal pembangunan berkelanjutan yang mendukung perekonomian nasional dan mengembangkan serta memperkuat posisi industri dan perdagangan Indonesia.***

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x