Pencurian data lewat handphone bisa dilakukan lewat aplikasi ketika pemilik handphone menekan tombol accept atau membolehkan aplikasi tersebut. Seperti untuk mengakses body sensor, calender, camera, contacts, location, microphone, phone, SMS dan storage.
Baca Juga: Prediksi Skor DC United vs FC Cincinnati: Strategi Wayne Rooney Meraih Poin di Tengah Badai Cedera
OJK lanjut Nana Rosdiana, meluncurkan Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen OJK untuk mengetahui apakah pinjol tersebut ilegal atau legal atau bisa mengunjungi laman idebku.ojk.go.id.
Masyarakat bisa mengecek pinjaman online ilegal atau legal.
Sementara itu, Corporate & Marketing Communication Head BTPN Syariah, Ainul Yaqin mengimbau masyarakat Kota Cirebon untuk tidak mudah memberikan identitas pribadinya kepada sembarang orang.
Baca Juga: Pengawas Pemilihan di Majalengka Harus Miliki SIM-P, Kunci Sukses Menjadi Penyelenggara Pemilu
Karenanya, salah satu tujuah digelarnya "Sawala Literasi Keuangan dan Perlindungan Data Masyarakat" agar masyarakat meningkatkan kehati-hatiannya dan menjaga data pribadi.
BTPN Syariah memiliki visi menjadi bank syariah terbaik untuk keuangan inklusif. Karenanya, dalam memberikan pembiayaan, BTPN Syariah akan menemui calon nasabah. Tak hanya itu, juga memberikan edukasi dan pendampingan sehingga nasabah berkembang dan meraih kesuksesan dalam usahanya.
Dari pendampingan tersebut, tidak sedikit nasabah BTPN Syariah yang mengalami kemajuan dalam menjalani usahanya. Dari yang awalnya tidak punya kios, kini punya kios.
Baca Juga: Prediksi Skor Shonan Bellmare vs Sagan Tosu: Bellmare Berusaha Mengakhiri Rentetan Kekalahan