Gandeng OJK, BTPN Syariah Edukasi TP PKK Kota Cirebon Tentang Literasi Keuangan dan Perlindungan Data Pribadi

- 23 Juni 2023, 14:21 WIB
OJK, BTPN Syariah Edukasi TP PKK Kota Cirebon Tentang Literasi Keuangan dan Perlindungan Data Masyarskat
OJK, BTPN Syariah Edukasi TP PKK Kota Cirebon Tentang Literasi Keuangan dan Perlindungan Data Masyarskat /Andik sc prmn/

Selain itu banyak lagi kisah sukses nasabah yang menginspirasi nasabah lainnya.

Pada acara yang sama, Ketua At-Taqwa Center, H. Ahmad Yani, mengungkapkan, faktor penting yang melatarbelakangi lahirnya bank syariah maupun lembaga keuangan mikro syariah, yakni terkait pelarangan riba secara tegas dalam Alquran.

Ia juga menjelaskan prinsip pembiayaan syariah. Yaitu keadilan, kemaslahatan, keseimbangan, alamiyah dan tidak mengandung gharar, maisir, riba, zhulm, risywah, dan obyek haram lainnya.

Baca Juga: Prediksi Skor FC Tokyo vs Nagoya Grampus: Raja Tokyo Berjuang Hindari Kekalahan Berturut-turut

Ia juga mengungkapkan keunggulan pembiayaan syariah. Di antaranya nominal (biaya) angsuran yang tetap tiap bulannya (Untuk pembiayaan Murabahah), tidak ada bunga, perjanjian yang transparan, mengendapankan prinsip kekeluargaan.

Tidak terdapat pinalti untuk pelunasan dipercepat, bahkan nasabah dimungkinkan untuk mendapatkan potongan harga atas pelunasan dipercepat tersebut (nominal tidak diperjanjikan di awal.

Lalu, apabila terdapat diskon dari supplier awal pada saat setelah dilakukannya akad Murabahah, maka nominal potongan harga tersebut menjadi hak sama rata antara bank dan nasabah pembiayaan.

Baca Juga: Mengenal Bunga Celosia Kuningan: Pesona Taman yang Memiliki Bunga dari Afrika

Proses perjanjian dilakukan berdasarkan prinsip syariah yang diawasi oleh DPS dan DSN. Kemudian, dapat mengangsur sambil berzakat.***

Halaman:

Editor: Andik Arsawijaya

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x