Kejagung Belum Panggil Rini Soemarno terkait Kasus Jiwasraya, Pengamat: Jangan Lindungi Dia

- 30 Juli 2020, 09:02 WIB
Ilustrasi Logo Asuransi Jiwasraya
Ilustrasi Logo Asuransi Jiwasraya /Pikiran Rakyat/.*(foto Pikiran Rakyat)

PR CIREBON - Nama Rini Mariani Soemarno memang tak bisa lepas dari kasus PT Asuransi Jiwasraya. Terlebih, ia sempat menjabat sebagai Menteri BUMN pada masa kabinet kerja Presiden Joko Widodo 2014-2019 lalu.

Untuk itu, Rini Soemarno dikabarkan akan menjadi salah satu yang diminta keterangan dalam kasus Jiwasraya tersebut, tetapi sampai dua bulan kasus Jiwasraya berjalan belum terlihat kehadirannya.

Inilah yang membuat Pengamat Ekonomi dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI), Salamuddin Daeng, menilai rencana Kejaksaan Agung (Kejagung) memanggil Rini Soemarno hanya isapan jempol belaka.

Baca Juga: Fakta Menarik Kim Doyoung, Dancing Machine TREASURE yang Pintar Melakukan Aegyo Menggemaskan

Padahal, keterangan Rini Soemarno sangat penting guna mendapatkan keterangan yang jelas terkait kasus PT Asuransi Jiwasraya.

"Saya jadi bertanya-tanya, ada apa dengan Kejagung. Kok nggak berani panggil Rini. Jangan sampai ada kongkalikong," ungkap Salamuddin dalam keterangan pada Rabu, 29 Juli 2020.

Ini juga berlainan dengan janji Kejagung yang akan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi-saksi untuk mengumpulkan informasi terkait kasus Jiwasraya.

Baca Juga: Salip Achmad Purnomo, Elektabilitas Gibran Rakabuming sebagai Calon Wali Kota Solo Melesat Naik

Seolah, ketidakhadiran Rini Soemarno menjadi bukti dirinya sangat kebal hingga tak tersentuh hukum.

"Rini ini sangat kebal ya, sangat sakti ya, sampai-sampai tak tersentuh hukum," tegas Daeng.

Adapun dalam penilaian Daeng, peran Rini Soemarno dalam kasus Jiwasraya tidak bisa diabaikan, terutama kasus ini mencuat beberapa hari sebelum masa jabatannya habis, sehingga sudah seharusnya dia ikut diperiksa.

"Saya kira, demi persamaan di muka hukum, Rini harus diperiksa. Kejaksaan nggak perlu lindungi si Rini ini," pintanya.

Baca Juga: Pengacara Denny Siregar Sebut Kasus Santri Sudah Selesai, Polres Tasikmalaya Beri Tanggapan

Bahkan, Daeng menduga Rini terlibat dalam skandal Jiwasraya karena saat menjabat Menteri BUMN, seharusnya Rini sudah mengetahui kondisi internal Jiwasraya.

Namun yang terjadi, dia membiarkan itu hingga Jiwasraya babak belur seperti sekarang ini.

"Kenapa saat menjabat Meneg BUMN, dia membiarkan ini? Tiga hari sebelum angkat kaki dari BUMN, dia bikin laporan. Saya melihat ada sesuatu di balik laporan Rini Soemarno. Jadi seolah-olah dia pahlawan. Padahal, dia mewariskan banyak masalah," terangnya.

"Sebagai menteri dia tidak mungkin tidak tahu mengenai apa yang dilakukan Jiwasraya. Itu kegiatan investasi yang menjadi modus korupsi Jiwasraya melibatkan uang sangat besar. Mana mungkin menteri tidak tahu," tambahnya.

Baca Juga: Nadiem Makarim Minta Maaf Langsung Soal Polemik POP, Nampak Kunjungi Kantor PP Muhammadiyah

Sebagai informasi, anggota Panja Jiwasraya Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan menyatakan perlunya pendalaman terkait peran Rini Soemarno.

"Ini kan (kasus Jiwasraya_red) laporan dari Menteri BUMN yang lama, Rini Sumarno. Saya minta perlu pendalaman juga keterangan Bu Rini," pintanya.

Menurutnya, keterangan Rini sangat diperlukan guna mengungkap motif laporannya itu.

"Kenapa pada saat tidak menjadi menteri, tiba-tiba dia membuat laporan seperti itu. Padahal, itu menjadi bagian dari tanggung jawab Rini Sumarno selaku Meneg BUMN," pintanya.

Baca Juga: Berawal dari Stafsus Menkes Terawan hingga Naik Karir Jadi Komisaris Indofarma dan Kimia Farma

Sementara itu, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto meminta Menteri BUMN Erick Thohir membereskan semua warisan kepentingan terselubung dari Rini Soemarno.

"Begitu banyak pekerjaan rumah akibat banyaknya vested interest ketika dipimpin Rini Soemarno," pungkas Hasto.***(Redaksi WE Online)

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Warta Ekonomi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x