Akan Naik Tarif Listrik Bagi Pelanggan dengan Daya Mulai 3000 VA

- 20 Mei 2022, 22:22 WIB
Pemerintah akan menaikkan tarif dengan daya mulai 3000 VA./pikiran-rakyat.com
Pemerintah akan menaikkan tarif dengan daya mulai 3000 VA./pikiran-rakyat.com /

SABACIREBON-DPR menyetujui untuk menambah anggaran subsidi dan kompensasi energi sebesar Rp 350 triliun. Penambahan anggaran tersebut dilakukan dalam rangka mencegah kenaikan harga BBM, gas LPG 3 kilogram dan tarif listrik di tengah kenaikan harga energi global.

Kendati demikian pemerintah mengusulkan akan menaikkan tarif listrik bagi pelanggan PLN dengan daya mulai dari 3.000 VA ke atas. Skema berbagi beban ini dianggap bisa membantu agar tidak terlalu bergantung pada pemerintah.

"Buat masyarakat pelanggan PLN 3.000 VA ini akan di-adjustment tarif listriknya," kata dia," tegas Meneri Keuangan Sri Mulyani di DPR Jumat sore 20 Mei 2022.

Baca Juga: Tiger Woods Tegur Juru kamera Tiga Kali untuk Memberinya Ruang Bernapas

Mentri mengatakan itu, ketika pihaknya mengusulkan untuk menambah subsidi agar harga pertalite, solar, minyak tanah, gas melon ukuran 3 kg dan tarif listrik tidak dinaikkan.

Terkait besaran kenaikan  dan waktunya, Sri Mulyani menyerahkan kepada PLN dan Kementerian ESDM sebagai pelaksana. Dia menegaskan, kenaikan tarif listrik kelompok tertentu ini bukan berarti untuk menutupi defisit dari kelompok pelanggan yang tidak mengalami kenaikan tarif.

"Kita menambah alokasi subsidi buat PLN agar tarif listriknya bisa dicegah buat naik, bukan sebagai take over kelompok pelanggan yang tarifnya tidak naik," kata dia mengakhiri. 

Baca Juga: Rory Mcllroy Masih Pimpin Turnamen Golf PGA Tour 2022 dengan 5 Under Par-65

Sebelumnya Menteri BUMN Erick Tohir mengatakan, Kementerian BUMN bersama Pertamina dan PLN akan fokus dalam menjaga ketersediaan energi dan memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat,” kata Erick melalui siaran pers, Jumat (20/5/2022).

Sehari sebelumnya Erick menilai positif dukungan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terhadap usulan penambahan anggaran subsidi dan kompensasi kepada PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) dan PT Pertamina (Persero) yang diajukan oleh pemerintah, Kamis (20/5/2022).

Sri Mulyani memaparkan bahwa tingginya harga komoditas dan energi menyebabkan adanya selisih antara asumsi harga minyak atau Indonesia crude price (ICP) yang tercantum dalam APBN, yakni US$63 per barel. Saat ini, rata-rata harga ICP telah mencapai US$99,4 per barel.

Baca Juga: Revitalisasi Bekas Pujasera, Catat Pemkab Majalengka Gelontorkan Rp 9,6 M

Hal tersebut menyebabkan adanya kekurangan kebutuhan anggaran untuk subsidi bahan bakar minyak (BBM) dan pembayaran kompensasi kepada PT Pertamina (Persero).

Dalam kertas kerjanya, Menteri Keuangan  menyebut,  kebutuhan biaya subsidi akan melonjak dari Rp134 triliun menjadi Rp208,9 triliun dan kompensasi melonjak dari Rp18,5 triliun menjadi Rp234,6 triliun.

"Pilihannya hanya dua, kalau ini [anggaran subsidi dan kompensasi] tidak dinaikkan harga BBM dan listrik naik, kalau harga BBM dan listrik tidak naik ya ini yang naik. Tidak ada in between, pilihannya hanya dua," ujar Sri Mulyani.

Baca Juga: Christo/Aldila Penuhi Janji, Pertahankan Emas Tenis Ganda Campuran SEA Games

Pemerintah meminta adanya tambahan anggaran untuk subsidi energi sesuai dengan selisih yang muncul antara alokasi awal dengan kebutuhan biaya setelah kenaikan harga energi.

Sri Mulyani meminta tambahan anggaran subsidi itu dibayarkan keseluruhan. "Kami mengusulkan tambahan subsidi energi 2022 ini Rp74,9 triliun yaitu BBM, LPG, dan listrik, ini kami usulkan dibayarkan keseluruhan," katanya.

Terkait kompensasi, Sri Mulyani menyebut bahwa masih terdapat tagihan kompensasi tahun lalu senilai Rp108 triliun.

Baca Juga: Inilah Rumah Baru Dokter Terawan Agus Putranto setelah Dipecat IDI..

Kemudian, saat ini terdapat kebutuhan penambahan anggaran subsidi dan kompensasi hingga Rp216,1 triliun, sesuai selisih alokasi awal dengan kebutuhan terbaru, tetapi Sri Mulyani tidak meminta pembayaran kompensasi secara langsung.

"Untuk itu saya mengusulkan ke DPR dari Rp108 triliun yang berasal dari tagihan kompensasi tahun lalu, plus sekarang diproyeksikan akan menjadi Rp291,1 triliun, kami meminta Rp275 triliun saja," ujar Sri Mulyani.

Dia menyebut bahwa pemerintah akan membawa (carry over) sisa kompensasi senilai Rp49,5 triliun ke 2023, terdiri dari Rp44,5 triliun untuk BBM dan Rp5 triliun untuk listrik.***

Editor: Aria Zetra

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x