Akan Naik Tarif Listrik Bagi Pelanggan dengan Daya Mulai 3000 VA

- 20 Mei 2022, 22:22 WIB
Pemerintah akan menaikkan tarif dengan daya mulai 3000 VA./pikiran-rakyat.com
Pemerintah akan menaikkan tarif dengan daya mulai 3000 VA./pikiran-rakyat.com /

Sehari sebelumnya Erick menilai positif dukungan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terhadap usulan penambahan anggaran subsidi dan kompensasi kepada PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) dan PT Pertamina (Persero) yang diajukan oleh pemerintah, Kamis (20/5/2022).

Sri Mulyani memaparkan bahwa tingginya harga komoditas dan energi menyebabkan adanya selisih antara asumsi harga minyak atau Indonesia crude price (ICP) yang tercantum dalam APBN, yakni US$63 per barel. Saat ini, rata-rata harga ICP telah mencapai US$99,4 per barel.

Baca Juga: Revitalisasi Bekas Pujasera, Catat Pemkab Majalengka Gelontorkan Rp 9,6 M

Hal tersebut menyebabkan adanya kekurangan kebutuhan anggaran untuk subsidi bahan bakar minyak (BBM) dan pembayaran kompensasi kepada PT Pertamina (Persero).

Dalam kertas kerjanya, Menteri Keuangan  menyebut,  kebutuhan biaya subsidi akan melonjak dari Rp134 triliun menjadi Rp208,9 triliun dan kompensasi melonjak dari Rp18,5 triliun menjadi Rp234,6 triliun.

"Pilihannya hanya dua, kalau ini [anggaran subsidi dan kompensasi] tidak dinaikkan harga BBM dan listrik naik, kalau harga BBM dan listrik tidak naik ya ini yang naik. Tidak ada in between, pilihannya hanya dua," ujar Sri Mulyani.

Baca Juga: Christo/Aldila Penuhi Janji, Pertahankan Emas Tenis Ganda Campuran SEA Games

Pemerintah meminta adanya tambahan anggaran untuk subsidi energi sesuai dengan selisih yang muncul antara alokasi awal dengan kebutuhan biaya setelah kenaikan harga energi.

Sri Mulyani meminta tambahan anggaran subsidi itu dibayarkan keseluruhan. "Kami mengusulkan tambahan subsidi energi 2022 ini Rp74,9 triliun yaitu BBM, LPG, dan listrik, ini kami usulkan dibayarkan keseluruhan," katanya.

Terkait kompensasi, Sri Mulyani menyebut bahwa masih terdapat tagihan kompensasi tahun lalu senilai Rp108 triliun.

Baca Juga: Inilah Rumah Baru Dokter Terawan Agus Putranto setelah Dipecat IDI..

Halaman:

Editor: Aria Zetra

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x