Wujud Kembangkaan Sektor Perekonomian, Muhadjir Effendy Bahas UU Mengenai Inovasi di Bidang Kesehatan

- 20 Februari 2020, 12:41 WIB
MENTERI Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhajdjir Effendy.*
MENTERI Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhajdjir Effendy.* /Instagram.com/@muhadjir_effendy//

Baca Juga: Bisa Sebabkan Kematian, Simak 9 Cara Alami untuk Mencegah Gigitan Nyamuk

Dalam memajukan perekonomian Indonesia di bidang ini, Effendy meminta Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset Nasional (Kemenristek/BRIN) bisa memajukan riset dan inovasi di bidang kesehatan dalam upaya untuk membangun kemandirian di bidang kesehatan.

Sementara itu, Menristek Bambang Bodjonegoro menyampaikan bahwa revisi PP ini juga bisa mendorong Ikatan Dokter Indonesia (IDI)untuk menggunakan produk dalam negeri.

Namun Muhadjir juga menyampaikan bahwa revisi PP tersebut akan ditunda hingga selesainya UU Omnibus Law Cipta Kerja disahkan.

Baca Juga: Di Tengah Kasunya, BI eks iKON Sumbangkan 10.000 Masker untuk Penggemar Tiongkok Terkait Virus Corona

Meski begitu revisi UU ini akan terus dibahas hingga matang dan benar-benar mengarah ke finalnya.

“Dengan begitu akan serempak semua peraturan pemerintah yang menyertai omnibus law itu sekarang sudah disediakan. Jadi kita secara simultan kita siapkan. Jadi tidak menunggu disahkan baru kita siapkan kita rapat kita susun, tidak.

"Jadi semua peraturan pemerintah begitu disahkan langsung akan di gulirkan peraturan pemerintah. Termasuk penyediaan farmasi dan alat-alat kesehatan ini. Ini pada dasarnya sudah setengah matang begitu selesai omnibus law sah baru Presiden sahkan,” tutup Muhadjir.***

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Kemenko PMK


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x