Wujud Kembangkaan Sektor Perekonomian, Muhadjir Effendy Bahas UU Mengenai Inovasi di Bidang Kesehatan

- 20 Februari 2020, 12:41 WIB
MENTERI Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhajdjir Effendy.*
MENTERI Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhajdjir Effendy.* /Instagram.com/@muhadjir_effendy//

PIKIRAN RAKYAT - Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) melakukan Rapat Koordinasi Tingkat Menteri (RTM).

Rakor tersebut digelar dengan tujuan untuk membahas tentang Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 72 Tahun 1998 tentang Pengamanan sediaan Farmasi dan Alat Kesehatan.

Sedang pembahasan Revisi ini bertujuan untuk menyusun dan menyempurnakan regulasi di bidang pengawasan sediaan farmasi serta tata kelola dan bisnis proses pengawasan sediaan farmasi.

Baca Juga: Langgar Ketentuan, Debt Collector dan Leasing Bisa Dipidana

Serta melindungi masyarakat dari bahaya yang disebabkan oleh penggunaan sediaan farmasi dan alat kesehatan yang tidak memenuhi standar atau persyaratan keamanan, khasiat, dan mutu.

Pasalnya diketahui bahwa selama ini, rumah sakit di Indonesia masih cenderung menggunakan peralatan dan obat-obatan dari luar negeri.

Menko PMK, Muhadjir Effendy menginginkan semua alat dan peralatan yang digunakan di Rumah Sakit Indonesia bisa menggunakan produk dalam negeri.

Karena selain bisa menumbuhkan kecinttan terhadap Tanah Air, hal ini juga bisa ikut membantu untuk memajukan perekonomian yang ada di Indonesia.

Diketahui bahwa saat ini, Indonesia sedang gencar-gencarnya memajukan perekenomian bangsa dalam berbagai segi bidang, salah satunya dalam bidang kesehatan ini.

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Kemenko PMK


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x