Mahfud MD mengingatkan kalau para obligor dan debitur tidak memiliki tempat untuk bersembunyi dari kasus tersebut karena pemerintah sudah menyimpan nama-nama pihak yang terlibat.
“Mari kooperatif saha. Kami akan bekerja ini untuk negara dan anda harus bekerja juga untuk negara,” kata Mahfud MD.
Masih dikutip dari sumber yang sama, Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani dipastikan akan memblokir akses para obligor BLBI ke lembaga keuangan.
Sri Mulyani menyampaikan langkah tersebut akan dilakukan setelah melakukan koordinasi dengan Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Ia menegaskan, hal tersebut bisa dilakukan karena nama dan perusahaan para obligor BLBI jelas dimiliki pemerintah.
Meskipun begitu, langkah itu hanya akan diambil apabila penyelesaian persuasif yang dilakukan pemerintah tidak ditanggapi.
Diketahui kalau tim Satgas BLBI akan terus menghubungi serta melacak obligor melalui kerjasama dengan Badan Intelijen Negara (BIN), Kejaksaan Agung, dan Polri.
Sri Mulyani juga memastikan kalau dirinya akan lebih fokus untuk menekan para obligor agar mau mengembalikan kerugian negara yang mencapai Rp110 triliun.