Obligor Kasus BLBI Rugikan Negara Rp110 Triliun Selama 20 Tahun, Sri Mulyani: Kita Akan Lebih Fokus

- 5 Juni 2021, 21:45 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan akan lebih fokus untuk menekan para obligor agar mau mengembalikan kerugian negara yang mencapai Rp110 triliun.*
Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan akan lebih fokus untuk menekan para obligor agar mau mengembalikan kerugian negara yang mencapai Rp110 triliun.* /Dok. Kemenkeu.go.id

Mahfud MD mengingatkan kalau para obligor dan debitur tidak memiliki tempat untuk bersembunyi dari kasus tersebut karena pemerintah sudah menyimpan nama-nama pihak yang terlibat.

“Mari kooperatif saha. Kami akan bekerja ini untuk negara dan anda harus bekerja juga untuk negara,” kata Mahfud MD.

Baca Juga: Intip Kegiatan Sultan Andara Saat Gabut! Raffi Ahmad Beri Pesan untuk Nagita: Bahagia itu Sederhana Sayang

Masih dikutip dari sumber yang sama, Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani dipastikan akan memblokir akses para obligor BLBI ke lembaga keuangan.

Sri Mulyani menyampaikan langkah tersebut akan dilakukan setelah melakukan koordinasi dengan Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Ia menegaskan, hal tersebut bisa dilakukan karena nama dan perusahaan para obligor BLBI jelas dimiliki pemerintah.

Baca Juga: Usai Mendarat di Jakarta, Ria Ricis Kunjungi Pusara Makam sang Ayah: Akhirnya Sampai di Rumah Baru Papa

Meskipun begitu, langkah itu hanya akan diambil apabila penyelesaian persuasif yang dilakukan pemerintah tidak ditanggapi.

Diketahui kalau tim Satgas BLBI akan terus menghubungi serta melacak obligor melalui kerjasama dengan Badan Intelijen Negara (BIN), Kejaksaan Agung, dan Polri.

Sri Mulyani juga memastikan kalau dirinya akan lebih fokus untuk menekan para obligor agar mau mengembalikan kerugian negara yang mencapai Rp110 triliun.

Halaman:

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x