SABACIREBON - Indonesia menorehkan prestasi membanggakan di dunia aset kripto dan menempati peringkat ketujuh di dunia dengan jumlah aset kripto terbesar.
Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Hasan Fawzi, pencapaian gemilang ini didukung oleh pertumbuhan kripto di Indonesia yang menggembirakan, baik dari segi jumlah investor maupun volume transaksi.
Jumlah investor kripto di Indonesia tercatat meningkat 381 ribu dari tahun sebelumnya, mencapai total 19 juta investor. Nilai transaksi pun melonjak hingga Rp 33,69 triliun, mengalami kenaikan sebesar 144,13% secara tahunan (yoy).
Baca Juga: Rombongan Tim U-23 Tiba di Dubai, Indonesia Akan Jalani Dua Laga Uji coba Tertutup
Hasan Fawzi menyampaikan pernyataan dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner OJK pada Selasa, 2 April 2023, "Total akumulasi aset kripto sepanjang tahun 2024 mencapai Rp 55,26 triliun."
Selain itu, Hasan juga mengungkapkan bahwa saat ini terdapat 458 pengajuan permohonan penyelenggara Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK), dengan 155 penyelenggara ITSK yang telah diberikan status tercatat.
"OJK telah menerbitkan aturan baru tentang penyelenggaraan ITSK, salah satunya penyempurnaan dari mekanisme regulatory sandbox," tambahnya.
Baca Juga: Tadi Sore Gempa Bumi Terjadi di Tuban, Jawa Timur
Dengan pencapaian ini, Indonesia semakin menunjukkan potensinya dalam ranah aset kripto global di tengah dinamika ekonomi global.