PR CIREBON - Sejak Indonesia dilanda pandemi Covid-19, Kementrian Sosial (Kemensos) memberikan beberapa bantuan pada masyarakat.
Salah satu bantuan yang diberikan Kemensos selama pandemi Covid-19 yakni Bantuan Sosial Tunai (BST) sebesar Rp300.000 per bulan.
Akan tetapi, saat ini bantuan BST sebesar Rp300.000 per bulan dari Kemensos tidak akan di perpanjang.
Dikutip Cirebon.Pikiran-Rakyat.com dari Antara, Bantuan Sosial Tunai (BST) tidak akan di perpanjang, dan terahir penyaluran di tahun 2021 adalah di bulan April 2021 ini.
"Enggak ada anggarannya untuk itu," tutur Menteri Sosial Tri Rismaharini atau yang akrab disapa Mensos Risma saat HUT-19 Taruna Siaga Bencana (TAGANA) di Pangandaran, Jawa Barat, Rabu 31 Maret 2021.
Sebelumya, Staf Ahli Menteri Sosial Bidang Aksesibilitas Sosial Sonny W Manalu menyampaikan, kalau bantuan Bantuan Sosial Tunai (BST) akan diberikan hanya sampai April 2021.
Anggaran Bantuan Sosial Tunai (BST) yang akan disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebanyak 10 juta penerima dengan anggaran 12 Triliun selama empat bulan di 2021.
Bantuan Sosial Tunai (BST) Akan disalurkan sapai April ini dengan diberikan kepada 10 Juta KPM dan per-KPM menerima sebesar Rp300.000 tiap bulannya.
Penyaluran Bantuan Sosial Tunai diberikan masih melalui PT POS INDONESIA.
Mensos Risma juga menuturkan alasan kenapa Bantuan BST tersebut tidak di perpanjang, karena situasi Covid-19 di Indonesia suadah bergerak kesekala Mikro.
Lebih lanjut, seharusnya masyarakat sudah bisa beraktivitas kembali dengan situasi ekonomi yang sudah mulai kembali normal.
Tetapi, Mensos Risma memberikan alternatif pada warga masyarakat yang memang masih membutuhkan bantuan dengan jenis bantuan yang lain.
Pemberian yang dimaksud tersebut yaitu Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dengan nilai bantuan Rp200.000 per-KPM tiap bulannya.
"Kalau misalkan di daerah masih ada warga yang perlu ditolong, mereka masih bisa mengajukan ke kami, nanti kami bantu dalam bentuk BPNT (bantuan pangan non-tunai)," pungkas Menos Risma***