PR CIREBON — Pemerintah Indonesia senantiasa memberikan perlindungan sosial termasuk bantuan stimulus listrik di tengah pandemi Covid-19.
Terkait dengan hal tersebut, pemerintah melalui PLN, menjalankannya dengan tetap memberikan stimulus listrik untuk periode bulan April-Juni 2021.
Adapun, penerima stimulus listrik dengan skema perpanjangan diskon adalah pelanggan penerima subsidi pemerintah.
Untuk mengakses program stimulus listrik ini pun tetap pada link www.pln.co.id.
Khususnya bagi pelanggan rumah tangga dengan daya listrik 450 VA dan 900 VA.
Selain itu, juga ada pelanggan bisnis kecil dengan daya listrik 450 VA dan industri kecil daya listrik 450 VA.
Akan tetapi, diskon listrik yang mulai diberikan per April 2021 ini memiliki perbedaan dari segi besaran yang diterima.