PR CIREBON – Di awal tahun 2021 ini, pemerintah Indonesia memutuskan untuk kembali memperpanjang waktu pemberian keringanan biaya kepada para pelanggan PLN.
Pemberian diskon pada pelanggan PLN dilakukan pemerintah sebagai stimulus serta meringankan beban ekonomi masyarakat akibat pandemi Covid-19.
Kabar baik ini diungkapkan PT. PLN (Persero) pada akun Twitter resminya.
Baca Juga: Sambut Tahun Baru 2021 di Masa Pandemi Covid-19, Anies Baswedan: Terus Jaga Protokol Kesehatan
PT. PLN (Persero) menetapkan perpanjangan keringanan biaya konsumsi listrik berupa diskon dan subsidi listrik bagi pelanggan hingga Maret 2021.
“Secara sistem kami sudah siap untuk kembali menyalurkan, karena ini sifatnya perpanjangan. Kami optimistis penyaluran dapat berjalan dengan baik,” ujar Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PT PLN, Bob Saril, dalam siaran pers, Jumat, 1 Januari 2021, dikutip Cirebon.Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News.
Pelaksanaan proses subsidi keringanan biaya konsumsi listrik dari PLN ini akan resmi dimulai pada 7 Januari 2021, dan akan berlanjut hingga Maret 2021.
Baca Juga: Terkait Pelarangan FPI di Ruang Digital, Menkominfo Johnny: Semuanya Sudah Diatur Undang-Undang
Persis seperti yang sudah dilakukan sebelumnya, teruntuk pelanggan pasca bayar, bantuan ini akan langsung masuk pada tagihan masing-masing pelanggan.