Sedangkan, bagi pelanggan yang menggunakan sistem token (prabayar), jumlah besaran bantuan yang diberikan akan sama dengan besaran pada tahun sebelumnya (2020).
Macam-macam subsidi listrik yang diberikan PLN kepada para pelanggannya yakni:
Baca Juga: Terkait Pembubaran FPI, Musni Umar: Hanya Pembentukan Wadah Baru Menjadi Front Pejuang Islam
1. Diskon 100 persen untuk pelanggan listrik kategori 450 VA.
2. Diskon 50 persen bagi pelanggan dengan kategori daya 900 VA bersubsidi yang sudah terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kementerian Sosial.
3. Pelanggan bisnis dan industri daya 450 VA yang akan diberikan 100 persen tagihan listrik.
Baca Juga: Hati-hati Bisa Dipidana, Maklumat Polri Larang Masyarakat Sebarluaskan Konten FPI di Media Sosial
Cara mendapatkan
Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PT. PLN, Bob Saril menuturkan bahwa ada banyak cara pelanggan untuk mendapatkan bantuan subsidi dari PLN.
“Kami buat banyak pilihan akses, supaya pelanggan makin mudah untuk mengambil token stimulus listrik ini,” terang Bob Saril.