Bantuan Sosial Tunai (BST) Akan disalurkan sapai April ini dengan diberikan kepada 10 Juta KPM dan per-KPM menerima sebesar Rp300.000 tiap bulannya.
Penyaluran Bantuan Sosial Tunai diberikan masih melalui PT POS INDONESIA.
Mensos Risma juga menuturkan alasan kenapa Bantuan BST tersebut tidak di perpanjang, karena situasi Covid-19 di Indonesia suadah bergerak kesekala Mikro.
Lebih lanjut, seharusnya masyarakat sudah bisa beraktivitas kembali dengan situasi ekonomi yang sudah mulai kembali normal.
Tetapi, Mensos Risma memberikan alternatif pada warga masyarakat yang memang masih membutuhkan bantuan dengan jenis bantuan yang lain.
Pemberian yang dimaksud tersebut yaitu Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dengan nilai bantuan Rp200.000 per-KPM tiap bulannya.
"Kalau misalkan di daerah masih ada warga yang perlu ditolong, mereka masih bisa mengajukan ke kami, nanti kami bantu dalam bentuk BPNT (bantuan pangan non-tunai)," pungkas Menos Risma***