Rela Sumbangkan Seluruh Gaji, Bentuk Simpati Bos Disney terhadap Bencana Pandemi Corona

31 Maret 2020, 14:15 WIB
ILUSTRASI COVID-19 //pexels/cottonbro

PIKIRAN RAKYAT - Presiden dan pejabat eksekutif tertinggi Walt Disney Company, Robert Iger akan menyumbangkan seluruh gajinya untuk memerangi pandemi virus corona baru, Covid-19.

Bukan hanya Iger, CEO Disney yang baru saja dilantik yakni Bob Chapek juga akan menyumbang separuh gaji pokoknya untuk membantu melawan corona.

Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari situs Antara, setelah taman hiburan itu ditutup, kabar tersebut baru tersiar.

Baca Juga: Sisihkan Gaji Selama 4 Bulan Mendatang, ASN Pemprov Jabar Wajib Jadi Relawan Covid-19

Kabar tersebut ada setelah beberapa hari perusahaan membuat keputusan untuk menutup semua taman hiburan di Amerika Utara hingga pemberitahuan lebih lanjut.

Eksekutif lain di Walt Disney Co. juga akan mengalami pemotongan gaji. Iger menjadi salah satu eksekutif dengan bayaran teratas di sektor hiburan dan media.

Pada tahun fiskal terbaru, Iger mendapatkan 47,5 juta dolar AS (sekira Rp 800 miliar) sebagai pimpinan dan CEO Disney, turun dari 65,6 juta dolar AS (sekira Rp 1,08 triliun) pada tahun fiskal 2018.

Baca Juga: Rilis Ulang Lagu Bertajuk 'Tulung', Didi Kempot Berdoa agar Virus Corona Segera Berakhir

Gaji pokok Bob Chapek sebagai CEO adalah 2,5 juta dolar AS (sekira Rp 41 miliar), dengan bonus target tahunan 7,5 juta dolar AS (sekira Rp123 miliar), dan hibah insentif jangka panjang tahunan sebesar 15 juta dolar AS (sekira Rp246 miliar).

Pemotongan gaji 50 persen berlaku untuk gaji pokoknya, bukan untuk seluruh paket kompensasinya.

Selain itu, Chapek pada hari Senin menyatakan, pemotongan gaji tersebut akan efektif pada 5 April mendatang.

Baca Juga: Tembus 2.000 Kasus, Pemerintah Jepang Desak Warganya Tak Mengunjungi 73 Negara di Dunia

"Semua Vice President (VP) akan dikurangi gaji mereka sebesar 20 persen, Senior Vice President (SVP) sebesar 25 persen, dan Executive Vice President (EVP) di atas 30 persen," tutur Chapek.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Permenpan RB

Tags

Terkini

Terpopuler