ADB Siap Hibahkan Dana Rp 47 Miliar untuk Bantu Indonesia Melawan Covid-19

- 21 Maret 2020, 09:40 WIB
ADB memprediksi ekonomi Indonesia hanya tumbuh tak lebih dari 5,1 persen tahun ini. Lantas, bagaimana dengan tahun depan?/
ADB memprediksi ekonomi Indonesia hanya tumbuh tak lebih dari 5,1 persen tahun ini. Lantas, bagaimana dengan tahun depan?/ /ANTARA FOTO/

PIKIRAN RAKYAT - Bank Pembangunan Asia (ADB) menyetujui pemberian dana hibah senilai 3 Juta dolar AS atau setara Rp 47 Miliar untuk mendukung Indonesia dalam melawan Covid-19.

"Bantuan ini akan meningkatkan kemampuan Indonesia untuk melakukan tes terhadap virus, menangani kasus, dan mengurangi risiko penularan di antara tenaga medis," kata Presiden ADB Masatsugu Asakawa dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara.

Baca Juga: Pertandingan Liga 1 2020 Ditunda, Robert Rene Alberts: Jika Terlalu Lama Berhenti, Kondisi Pemain akan Menurun

Hibah ini akan membantu pendanaan berbagai peralat medis seperti ventilator dan alat pelindung diri (APD) seperti sarung tangan, apron, dan masker untuk tenaga medis.

Pemberian dana hibah ini bertujuan untuk menahan laju penyebaran Covid-19 di Indonesia dengan dibiayai melalui Asia-Pacific Disaster Response Fund.

Baca Juga: Sediakan Fitur Cek Kesehatan Mandiri, Pemprov Jabar Resmi Rilis PIKOBAR

"Kami akan terus bekerja sama dengan pemerintah dan berbagai mitra untuk memberi solusi fleksibel yang membantu Indonesia meminimalkan dampak kesehatan dan ekonomi dari pandemi ini," katanya.

Pemerintah telah menetapkan wabah Covid-19 sebagai darurat bencana dan mengambil langkah-langkah sesuai rekomendasi dari Organisasi Kesehaan Dunia (WHO).

Baca Juga: Tinggalkan Jakarta, Zaskia Adya Mecca Pilih Yogyakarta untuk Isolasi Keluarga

Pada 18 Maret 2020, ADB telah mengumumkan paket awal senilai 6,5 miliar dolar AS untuk mengatasi kebutuhan anggota negara-negara berkembang dalam merespons pandemi Covid-19. Sementara itu di Indonesia, jumlah pasien positif Covid-19 kini bertambah menjadi 369 pada 20 Maret 2020.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x