Cek Link Link eform.bri.co.id BLT UMKM Cair! Tahun ini Hanya Rp1,2 juta Sekarang

14 April 2021, 16:50 WIB
Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM Rp1,2 juta tahap 3 tahun 2021 sudah bisa diakses, cek link eform.bri.co.id/bpum.*/ /ANTARA/Reno Esnir

PR CIREBON — Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) dari Kemenkop UKM sekarang sudah masuk tahap 3 pencairannya. Tapi perlu diingat, tahun ini hanya cair Rp1,2 juta untuk bantuan yang dikenal sebagai BLT UMKM.

Dikutip Cirebon.Pikiran-Rakyat.com dari Instagram Kemenkop UKM, bahwa pelaksanaan program BLT UMKM Rp1,2 juta tersebut sudah mulai dapat diakses untuk bulan April 2021 sekarang.

Kabar terbarunya, usulan baru calon penerima bantuan sudah dapat diajukan ke dinas yang membidangi koperasi dan UMKM kabupaten/kota masing-masing.

Baca Juga: 4 Tips Mudah Merapikan Barang Rumah Tangga, Agar Ruangan Tidak Terasa Sempit

 

Adapun bagi pelaku usaha mikro yang belum mengajukan program BLT UMKM Rp1,2 juta, bisa mendaftar dengan persyaratan yang harus dipersiapkan sebagai berikut:

  1. KTP Elektronik.
  2. Kartu Keluarga (KK).
  3. Foto tempat usaha.
  4. Mengisi formulir pendaftaran BPUM di dinas yang membidangi koperasi dan UMKM kabupaten/kota masing-masing.
  5. Memiliki izin usaha IUMK.
  6. Mengisi surat pernyataan tidak memiliki hutang perbankan Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Baca Juga: BNI Gelar Milenial Smartfarming di Klaten, Ganjar Pranowo: Tercapainya Reformasi Dunia Pertanian Secara Modern

Untuk pemilik KTP dengan alamat usaha berbeda, maka dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Bila mana belum memiliki surat keterangan usaha, pelaku usaha mikro bisa membuat perizinan izin usaha bisa dengan dua cara yaitu secara konvensional dengan dengan mendatangi kantor pemerintahan desa untuk meminta surat pengantar membuat SKU.

Bisa juga melakukannya secara online, yaitu melalui Online Single Submission (OSS) di dinas yang membidangi perizinan usaha di kabupaten/kota masing-masing.

Baca Juga: Biografi Ustaz Ujang Bustomi dan Sholawatnya yang Cocok Dilantunkan di Bulan Ramadhan

OSS dibuat untuk mengurangi birokrasi dan mempermudah para pelaku usaha, Anda dapat mendaftar online melalui link oss.go.id.

Jika berkas sudah terpenuhi, penerima BLT UMKM Rp2,4 juta yang dinyatakan berhak menerima bantuan, akan diberi petunjuk untuk dibuatkan rekening pencairan oleh pihak bank penyalur, yaitu BRI, BNI, PNM, atau bank penyalur resmi lainnya.

Ada baiknya sebelum mendatangi bank penyalur, cek terlebih dahulu apakah namanya sudah terdaftar sebagai penerima BLT UMKM Tahap 3 Rp1,2 juta di laman eform.bri.co.id/bpum, dengan langkah-langah berikut ini:

Baca Juga: Raffi Ahmad Tiba-tiba Ajak Nagita Slavina dan Rafathar ke Bandung, Ada Apa?

  1. Buka laman eform.bri.co.id/bpum
  2. Isi nomor KTP
  3. Masukkan jawaban hitungan matematika untuk proses verifikasi (Captcha)
  4. Klik proses inquiry

Setelah mengklik proses inquiry, maka akan menampilkan halaman pemberitahuan apakah Anda mendapat BLT UMKM Tahap 3 Rp1,2 Juta tahun 2021.***

Editor: Tita Salsabila

Tags

Terkini

Terpopuler