PR CIREBON - Telah beredar pesan berantai di WhatsApp yang berisi informasi mengenai adanya penipuan dan pencurian canggih melalui sistem IT.
Pesan tersebut menyebutkan adanya oknum Bank BNI yang menghubungi nasabah dan mengiming-imingi pendaftaran layanan SMS notifikasi.
Seteah tim PikiranRakyat-Cirebon.com melakukan penelusuran dari berbagai sumber, begini konfirmasi dari PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) kepada para nasabah.
Baca Juga: Tersinggung dan Tak Akan Lagi Bantu Promosikan, Snap Inc Hapus Akun Snapchat Donald Trump
Baca Juga: Beredar Luas Informasi Almarhum La Gode Dibunuh Ketika Menyerang Asrama TNI, Begini Faktanya
BNI menghimbau untuk berhati-hati dengan kejahatan pembobolan rekening dengan modus pendaftaran layanan SMS Notifikasi melalui komunikasi telepon.
Dilansir dari situs resmi Kominfo, Sekretaris Perusahaan BNI, Ryan Kiryanto menyampaikan, sehubungan adanya penipuan dengan modus pendaftaran SMS notifikasi melalui layanan telepon,
BNI tidak pernah memiliki program atau paket pendaftaran layanan SMS Notifikasi melalui komunikasi telepon.
Baca Juga: Beredar Luas Informasi Almarhum La Gode Dibunuh Ketika Menyerang Asrama TNI, Begini Faktanya
Selama ini pendaftaran hanya bisa dilakukan di kantor cabang dan BNI tidak pernah berkomunikasi melalui telepon.
"Untuk mendapatkan layanan SMS Notifikasi, nasabah perlu melakukan Pendaftaran melalui Cabang BNI terdekat," jelasnya pada Kamis, 12 Desember 2018.
Pesan berantai yang menyebutkan oknum BNI menghubungi nasabah melalui telepon adalah tidak benar.
BNI tidak pernah memiliki program atau paket pendaftaran layanan SMS Notifikasi melalui komunikasi telepon.
Baca Juga: Tuduhan Bagi Derek Chauvin Meningkat, Tiga Petugas Lain juga Dihadapi Dakwaan Kematian George Floyd
Jangan mudah percaya dan cek setiap informasi yang kalian dapatkan, pastikan itu berasal dari sumber terpercaya, sehingga bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Dengan begitu, pesan tersebut termasuk ke dalam kategori hoaks sebab kebenaranya tidak dapat dipertanggujawabkan juga dan pihak BNI sudah angkat bicara
Berita palsu seperrti demikan pada akhirnya menimbulkan dugaan yang tidak benar sehingga menggiring opini-opini pembaca menjadi negatif selain itu juga dapat merugikan nasabah.***