Baca Juga: 51 Pasien Covid-19 di Korsel Kembali Positif Usai Dinyatakan Sembuh, Simak Penyebabnya
Berdasarkan penjelasan tersebut, Riza Patria bukanlah seorang mantan narapidana. Pada kasus yang menyeretnya, ia baru berstatus sebagai terdakwa.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun PikiranRakyat-Cirebon.com, dapat dipastikan informasi yang telah beredar adalah hoaks.
Oleh sebab itu, postingan tersebut masuk ke dalam kategori misleading content atau konten yang menyesatkan.***