Cek Fakta: Hoaks Pendataan Buruh Terdampak Covid-19 oleh Disnaker Kabupaten Bogor

- 8 April 2020, 16:15 WIB
HOAKS pendataan buruh terdampak Covid-19 oleh Disnaker Kabupaten Bogor.*
HOAKS pendataan buruh terdampak Covid-19 oleh Disnaker Kabupaten Bogor.* //Jabar Saber Hoaks

 

PIKIRAN RAKYAT - Terkait wabah virus corona atau Covid-19, banyak kebijakan-kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia untuk meringankan beban masyarakat.

Sebagai contoh yaitu peluncuran Kartu Pra-Kerja sampai digratiskannya tagihan listrik 450 VA dan 900 VA yang hanya dibayar separuh.

Pemerintah juga rencananya akan membantu pekerja yang terdampak Covid-19 dengan memberikan bantuan.

Baca Juga: Perkuat Kerja Sama Lawan Covid-19, Singapura Bantu Sediakan Sanitizer untuk Indonesia

Berkaitan dengan hal tersebut, muncul sebuah informasi di media sosial berupa pengumuman yang mengatasnamakan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bogor terkait pendataan pekerja atau buruh terdampak Covid-19.

Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari akun Instagram @jabarsaberhoaks, Pemerintah Kabupaten Bogor menyatakan bahwa hal tersebut tidaklah benar atau hoaks.

Kami pastikan, Pemkab Bogor tidak pernah membuat pengumuman tersebut dan dapat dipastikan pengumuman itu hoaks,” tulis Pemkab Bogor dalam akun Facebook resminya Tegar Ber Iman pada Minggu, 5 April 2020.

Baca Juga: Sebut Tak Berpihak pada AS, Donald Trump Ancam akan Hentikan Pendanaan untuk WHO

Akun resmi milik Pemkab Bogor tersebut menulisan bahwa pengumuman tersebut mencantumkan tautan pendataan yang mungkin saja berbahaya.

Halaman:

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: JABAR SABER HOAKS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x